Panggil Walkot Semarang Besok, KPK Minta Hevearita Bisa Hadir

Rabu, 31 Juli 2024 – 18:06 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Kamis (1/7).

KPK memanggil wali kota yang akrab disapa Mbak Ita itu sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

BACA JUGA: Mahasiswa Laporkan Gus Yaqut ke KPK terkait Kuota Haji 2024

"Bahwa KPK berharap saudari HGR akan hadir besok sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Sebelumnya, Mbak Ita mangkir dari panggilan KPK pada pada Selasa (30/7). KPK memanggil Mbak Ita bersama suami Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri. Saat itu, hanya Alwin yang menghadiri pemeriksaan.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Rp45 M di PT Jasindo, KPK Periksa 2 Pihak Ini

Pemeriksaan itu berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang sedang diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

BACA JUGA: Pansel KPK Sebut 7 Kandidat Gugur

Dalam dua minggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Semarang. Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya kantor dan rumah pribadi Ita, serta ruangan bagian pengadaan barang dan jasa, kantor Bappeda, dinas sosial, dinas kominfo, dinas penataan ruang, dinas perumahan dan kawasan pemukiman.

Kemudian dinas arsip dan perpustakaan, dinas perikanan, dinas perindustrian, dinas pendidikan, dinas koperasi dan UMKM, dinas kebudayaan dan pariwisata, dan badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol). (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi Martono


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler