Usut Kasus Korupsi di DJKA, KPK Periksa Sejumlah Pihak Swasta

Senin, 05 Agustus 2024 – 13:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta pada Senin (5/8). Foto/Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta pada Senin (5/8).

Saksi ini diperiksa dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

BACA JUGA: KPK Dalami soal Perizinan Tambang di Maluku Utara kepada Hasyim Daeng

Ada dua kluster yang KPK dalami, yakni pengadaan terkait DJKA di Medan dan Jawa Tengah.

Untuk di Medan, KPK memeriksa Direktur PT Eka Surya Alam Andhika Chandra Bandy dan Dirut PT Tirtamas Mandiri Tumbras Burhani.

BACA JUGA: Laporan Terhadap Anak Yasona Tak Kunjung Ditindaklanjuti, IM57 Minta KPK Jalankan UU

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, inisial CB dan TB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Sementara untuk di Jawa Tengah, penyidik memanggil Komisaris PT Tiga Putra Mandiri Jaya Henry Gondowardoyo dan staf Aan.

BACA JUGA: Benny Susetyo Soroti Penegakan Hukum di KPK, Singgung Intervensi Kekuasaan

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," jelas Tessa.

Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023. Dari OTT itu, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022. Adapun proyek tersebut yakni:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera. Dari sepuluh orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

Sebelumnya pada 22 Januari 2024, KPK mengumumkan dua orang tersangka baru. Dua tersangka itu yakni Yofi Okatrisza selaku ASN di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan mantan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Medi Yanto Sipahutar. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yudi Purnomo Desak KPK Jelaskan ke Publik Perkembangan Laporan Terhadap Anak Yasonna


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   DJKA   Kemenhub   Kasus Korupsi  

Terpopuler