Usut Kasus Korupsi di PT PGN, KPK Periksa Dirut Sucofindo

Jumat, 27 September 2024 – 15:09 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sucofindo Jobi Triananda Hasjim pada Jumat (27/9).

Direktur Utama PT Perusahaaan Gas Negara (PGN) periode 2017-2018 itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan PT PGN.

BACA JUGA: Forum Mahasiswa Peduli Hukum Laporkan Alexander Marwata ke Dewas KPK Atas Dugaan Pelanggaran Etik

Selain Jobi, KPK juga memeriksa Direktur Infrastruktur & Teknologi 2016 dan Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara 2019 Dilo Seno Widagdo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DSW dan JTH," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Direktur Penyidikan KPK soal Kasus Korupsi di Kaltim

Patut diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT PGN.

Kasus dugaan korupsi itu sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

BACA JUGA: Forum CSR Indonesia Prihatin dengan Kasus Terkait BI dan OJK yang Ditangani KPK

Penyidikan kasus ini bermula dari hasil audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

KPK menyebut masus korupsi ini telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. KPK menduga korupsi terjadi dalam proses jual beli gas antara PT PGN dengan PT IAE.

Dalam perkembangannya, KPK telah mencegah dua pihak agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka yaitu Danny Praditya selaku Direktur Komersial PGN--saat ini menjabat Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)--dan Iswan Ibrahim sebagai Direktur Utama PT Isargas. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alexander Marwata Diminta Segera Mundur dari Pimpinan KPK


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler