jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI memeriksa Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo, Jumat (11/8).
Arie Prabowo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022.
BACA JUGA: MA Meringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs, Kejagung Merespons Begini
"APA (Arie Prabowo Ariotedjo) diperiksa selaku mantan Direktur PT Antam," kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (11/8).
Selain Arie, penyidik Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi usaha komoditas emas.
BACA JUGA: Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Tambang Nikel Ilegal di Sultra, Sahroni: Ini Kasus Besar!
Ketiganya terdiri dari B selaku Kepala Seksi Nonperizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016.
Kemudian, A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo.
BACA JUGA: Kejagung Periksa Ulang Eks Mendag M Lutfi pada Lusa
Terakhir, MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.
Mengingat proses penyidikan masih terus berlanjut, sehingga pemeriksaan pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tukas Ketut. (Tan/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Ungkap Alasan Mengapa Baru Periksa Airlangga Hartarto
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga