Usut Kasus Korupsi Emas, Kejagung Periksa eks Dirut Antam Arie Prabowo Ariotedjo

Jumat, 11 Agustus 2023 – 16:13 WIB
Kejaksaan Agung RI memeriksa Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo, Jumat (11/8). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI memeriksa Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) periode 2017-2019 Arie Prabowo Ariotedjo, Jumat (11/8).

Arie Prabowo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022.

BACA JUGA: MA Meringankan Hukuman Ferdy Sambo Cs, Kejagung Merespons Begini

"APA (Arie Prabowo Ariotedjo) diperiksa selaku mantan Direktur PT Antam," kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (11/8).

Selain Arie, penyidik Kejagung juga memeriksa tiga saksi lainnya dalam kasus dugaan korupsi usaha komoditas emas.

BACA JUGA: Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Tambang Nikel Ilegal di Sultra, Sahroni: Ini Kasus Besar!

Ketiganya terdiri dari B selaku Kepala Seksi Nonperizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur periode 2015-2016.

Kemudian, A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo.

BACA JUGA: Kejagung Periksa Ulang Eks Mendag M Lutfi pada Lusa

Terakhir, MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.

Mengingat proses penyidikan masih terus berlanjut, sehingga pemeriksaan pihak-pihak terkait masih terus dilakukan.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tukas Ketut. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Ungkap Alasan Mengapa Baru Periksa Airlangga Hartarto


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler