Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Komisaris Asiatel Globalindo Tan Heng Lok

Kamis, 30 Mei 2024 – 12:20 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Kamis (30/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT. Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Kamis (30/5).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di salah BUMN.

BACA JUGA: KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus ke Lapas Makassar

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada Tan Heng Lok.

BACA JUGA: Jampidsus Dilaporkan ke KPK, Kejagung Merespons Begini

Yang pasti KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di BUMN.

KPK mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, KPK belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.

BACA JUGA: Usut Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Pengacara Simeon Petrus

Yang pasti, dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

KPK juga telah menetapkan tersangka, tetapi belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini.(tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi, KPK Cegah Direktur PGN ke Luar Negeri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler