Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen

Jumat, 26 April 2024 – 17:15 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan pada Jumat (26/4). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan pada Jumat (26/4).

Labuan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

BACA JUGA: Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/4).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal keterangan apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap saksi maupun soal kehadiran saksi sesuai panggilan tim penyidik.

BACA JUGA: Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen 2016-2019 Patar Sitanggang sebagai saksi terkait perkara yang sama.

Pemeriksaan terhadap Patar dijadwalkan berlangsung pada 19 April 2024, namun pihak KPK juga belum mengumumkan soal hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

BACA JUGA: Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi pada 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Meski demikian KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi. Ali menerangkan ada lima lokasi yang digeledah pada Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen-dokumen maupun catatan investasi keuangan, alat elektronik dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.

Sedangkan dua lokasi lainnya digeledah pada Jumat ini, yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler