Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Dirut Pertagas Niaga Aminuddin

Selasa, 20 Juni 2023 – 14:55 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertagas Niaga Aminuddin pada Selasa (20/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertagas Niaga Aminuddin pada Selasa (20/5).

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG).

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Suap Izin Usaha Tambang Pengusaha ke Pejabat ESDM

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Aminuddin," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi apa yang ingin didalami penyidik terhadap saksi Aminuddin.

BACA JUGA: Laporan Brigjen Endar Kandas, Dewas KPK Yakin Firli Tak Bocorkan Dokumen Penyelidikan

Namun, setiap saksi yang dipanggil diduga kuat mengetahui ihwal kasus yang sedang diusut KPK.

Sebelumnya, KPK menyatakan melakukan koordinasi dengan BPK untuk mempercepat penghitungan kerugian negara di kasus ini.

BACA JUGA: Kembali Diperiksa KPK, Andi Arief Menyangkal Aliran Uang Korupsi ke Musda Demokrat

KPK telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.

KPK telah menentukan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab secara hukum dalam kasus ini.

Hanya saja lembaga antikorupsi belum membeberkan identitas pihak yang menjadi tersangka 

KPK saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi.

KPK akan mengumumkan para tersangka bersamaan dengan konstruksi perkara pada saat dilakukan penahanan. (Tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seusai Diperiksa KPK, SYL Sampaikan Hal Ini kepada Publik


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Pertagas   LNG   korupsi  

Terpopuler