Usut Kasus Korupsi Pembangunan Infrastruktur, KPK Periksa Petinggi PT Nindya Karya

Selasa, 14 Februari 2023 – 14:46 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah petinggi di PT. Nindya Karya (BUMN) pada Selasa (14/2). Ilustrasi Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah petinggi di PT. Nindya Karya (BUMN) pada Selasa (14/2).

Para saksi dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau tahun anggaran 2013-2015 untuk tersangka Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis / PPK pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis M. Nasir.

BACA JUGA: KPK Periksa Sejumlah Anggota DPRD Jambi

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Mereka yang diperiksa ialah Koordinator Keuangan Divisi Properti PT Nindya Karya Fahd Muazzaz alias Anjas, Kasir Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (Multiyears) 2013-2015 Andika Prabowo, dan Site Engineer Manager Proyek Pembangunan Jalan Lingkar Timur Duri (Multiyears) 2013-2015 Prisyanur Hartanto.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Pengolahan Logam, KPK Periksa Pemeriksa eks Dirut PT Antam Tedy Badrujaman

Terbaru, KPK menahan eks Wakil Presiden PT Widya Sapta Colas (WASCO) Victor Sitorus yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek Multi Years pembangunan Jalan Lingkar Barat Duri Kabupaten Bengkalis, anggaran 2013 sampai dengan 2015.

Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan bahwa satu orang tersangka kasus korupsi proyek Multi Years Jalan Lingkar Barat Duri, Bengkalis ditahan sejak 5 Desember 2022.

BACA JUGA: Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Periksa Pemeriksa Pertama BPK

KPK sebelumnya telah menetapkan dan mengumumkan sembilan orang lainnya yang berstatus tersangka pada kasus ini.

Di antaranya M.Nasir selaku Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis / PPK pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis.

Kemudian dari pihak kontraktor Tirtha Adhi Kazmi, perannya sebagai Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK). I Ketut Suarbawa selaku Manager Divisi PT WIKA Persero.

Di antaranya M.Nasir selaku Kepala Dinas PU Pemkab Bengkalis / PPK pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis.

Kemudian dari pihak kontraktor Tirtha Adhi Kazmi, perannya sebagai Pejabat Pelaksanan Teknis Kegiatan (PPTK). I Ketut Suarbawa selaku Manager Divisi PT WIKA Persero.

Dalam konstruksi perkara, Victor diduga ikut dalam proyek pekerjaan pembangunan jalan lingkar barat duri Bengkalis pada Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Bengkalis dengan anggaran sebesar Rp 284, 5 Miliar yang bersumber dari APBD TA 2012 dan APBD TA 2013.

Victor selaku Wakil Presiden PT WASCO periode 2013-2015 melakukan upaya pendekatan melalui orang kepercayaan dari Herliyan Saleh yang saat itu menjabat Bupati Bengkalis.

Upaya pendekatan tersebut dilakukan di antaranya agar Herliyan Saleh bisa mendorong dan menyakinkan beberapa anggota DPRD Kabupaten Bengkalis periode periode 2009 sampai dengan 2014 dapat segera menyetujui dan mengesahkan APBD TA 2012 dan APBD TA 2013.

Karena di dalamnya tercantum penganggaran enam paket pekerjaan jalan di Kabupaten Bengkalis yang salah satunya adalah proyek pekerjaan pembangunan jalan lingkar barat.

Ketika proses lelang proyek pekerjaan pembangunan jalan lingkar barat Duri Bengkalis sedang berlangsung, tersangka Victor kembali menemui orang kepercayaan Herliyan Saleh dan diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 1 Miliar.

Pemberian uang itu supaya Herliyan Saleh dapat memerintahkan Nasir selaku Kepada Dinas PU merangkap PPK untuk bisa mengondisikan agar perusahaan Victor dimenangkan.

Setelah perusahaan Tersangka Victor dimenangkan dan proyek pekerjaan terlaksana diduga saat dilakukan proses evaluasi terkait realisasi progres, pekerjaan maupun volume item pekerjaan ditemukan adanya ketidak sesuaian dengan isi kontrak sebagaimana realisasi seharusnya dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan lingkar barat duri TA 2013 s/d 2015.

Selain itu, Victor juga diduga memiliki peran dalam menyetujui pengeluaran sejumlah uang untuk diberikan ke beberapa pihak diantaranya pada PPTK dan staf bagian keuangan Dinas PU, staf bagian keuangan Setda Pemkab Bengkalis agar pengurusan termin pembayaran dapat dibayarkan tepat waktu meski progres pekerjaan tidak terpenuhi. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Korupsi PT Antam, KPK Periksa Anak Buah Agus Gumiwang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler