Usut Kasus Korupsi Pengadaan di Era Covid-19, KPK Panggil Anak Siti Fadilah

Selasa, 28 Mei 2024 – 12:57 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, Jodi Imam Prasojo, Selasa (28/5). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anak eks Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari, Jodi Imam Prasojo, Selasa (28/5).

Jodi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kemenkes RI.

BACA JUGA: KLKH Ungkap Penyebab Kualitas Udara Jakarta Sangat Buruk Belakangan Ini

"Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain Imam, penyidik juga memanggil lima saksi lainya, yaitu Direktur Utama PT Energy Kita Indonesia Satri Wibowo, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufiq, dua karyawan PT PPM Yuni Suhartanti serta Susilo, dan swasta Mohammad Kasif.

BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang SYL, KPK Periksa Pemilik Maktour Travel

Petut diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan kedua kalinya terhadap Jodi, Kamis (1/2). Jodi, didalami soal dugaan adanya transaksi keuangan saksi dengan salah satu tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, tim penyidik komisi antirasuah juga mendalami adanya dugaan kedekatan mantan petinggi di Kemenkes dengan salah satu tersangka.

BACA JUGA: Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi

Kasus di Kemenkes yang menelan anggaran Rp 3,03 triliun, ditaksir merugikan negara hingga Rp 600 miliar. KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19. Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu, yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS),Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat). Berdasarkan penelusuran, Budi Sylvana diketahui pernah menjabat sebagai kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, sementara Harmensyah pernah menjabat sebagai sekretaris utama BNPB. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jampidsus Dilaporkan ke KPK di Tengah Isu Penguntitan Densus 88, Siapa Pelapornya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler