Usut Kasus Korupsi Proyek di PT Amarta Karya, KPK Periksa Ruspen Saragih dan Zainuri

Rabu, 11 Januari 2023 – 13:27 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi Komisaris Utama PT Amarta Karya, Rabu (11/1). Ilustrasi Foto: Logo Amarta Karya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap petinggi Komisaris Utama PT Amarta Karya, Rabu (11/1).

Mereka ialah Komisaris Utama PT Amarta Karya Ruspen Saragih dan Komisaris Utama PT Amarta Karya periode 2020 Ahmad Zainuri.

BACA JUGA: Partai Garuda Imbau KPK Fokus Pada Korupsi, Tak Perlu Ikut Urusi Politik

Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek di perusahaan BUMN itu dari 2018-2020.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jaksel," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

BACA JUGA: BPKH Gandeng KPK Kawal Pengelolaan Dana Haji, Ashabul Kahfi Bilang Begini

Seperti diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan proyek fiktif yang dikerjakan oleh PT Amarta Karya melalui subkontraktor.

Lembaga antirasuah itu tengah mendalami total duit yang diguyurkan oleh PT Amarta Karya ke subkontraktor untuk mengerjakan dugaan proyek fiktif itu.

BACA JUGA: 7 Fakta Gubernur Papua Lukas Enembe yang Ditangkap KPK, Nomor 2 Tak Selesai

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.

Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu masih merahasiakan identitas para tersangkanya. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bilang Begini soal Penangkapan Lukas Enembe


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler