Usut Kasus Korupsi Rp45 M di PT Jasindo, KPK Periksa 2 Pihak Ini

Rabu, 31 Juli 2024 – 12:47 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).

Mereka yang diperiksa ialah pimpinan PT. Aspros Binareka dan swasta Ira Fauzia Joechri.

BACA JUGA: Pansel KPK Sebut 7 Kandidat Gugur

"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung, pimpinan atau yang mewakili PT. Aspros Binareka dan swasta IFJ," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Patut diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) yang dianggap telah merugikan negara Rp 45 miliar.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupai di Pemkot Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Martono

Kedua kasus PT Jasindo itu adalah pembayaran komisi agen pada 2017 sampai 2020 dan pembayaran pembagian terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni). Kedua kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan sejak awal Januari 2024.

Dalam penghitungan awal, KPK menyebut ada kerugian negara mencapai Rp 36 miliar dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Diperiksa KPK Lagi, Wahyu Setiawan Tahu di Mana Harun Masiku?

Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) yang merugikan negara Rp 9 miliar. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Geledah 65 Lokasi di Semarang, KPK Amankan Rp1 M hingga Ribuan EURO


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Jasindo   Kasus Korupsi   KPK   Kasus  

Terpopuler