Usut Kasus Pencucian Uang eks Bupati Cirebon, KPK Panggil Saksi dari Bank hingga PNS

Senin, 05 Desember 2022 – 12:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan pencucian uang atau TPPU mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan pencucian uang atau TPPU mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Mereka yang diperiksa ialah tiga orang PNS bernama Deni Syafrudin, Andry Yuliandry, dan Rizal Prihandoko.

BACA JUGA: KPK Sita Rumah dan Kendaraan Eks Bupati Cirebon

Lalu, teller Bank Mandiri KCP Cirebon Sherly Yohana dan Kepala Kantor Cabang BCA KCP Plered Asmarawati.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (5/12).

BACA JUGA: Eks Bupati Cirebon Jadi Tersangka TPPU, KPK Garap Rokhmin PDIP

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sunjaya diduga mencuci uang dari suap dan gratifikasi yang diterimanya selama menjabat sebagai bupati Cirebon senilai sekitar Rp 51 miliar.

BACA JUGA: KPK Jerat GM Hyundai Penyuap Bupati Cirebon

Pencucian uang itu dilakukan dengan menyimpan di rekening atas nama orang lain serta membeli aset berupa tanah dan tujuh mobil.

Salah satu suap yang diterima Sunjaya berasal dari kontraktor asal Korea, Hyundai Engineeering & Construction (HDEC) sebesar Rp 6,04 miliar.

Suap ini terkait dengan proyek pembangunan PLTU Cirebon-2 di mana HDEC merupakan satu dari tiga kontraktor utama dalam pembangunan proyek PLTU yang dimulai pada 2016 tersebut.

Dalam pengembangan kasus ini, KPK menetapkan General Manager Hyundai Enginering Construction (HDEC) Herry Jung sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan proyek PLTU 2 Cirebon. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Bupati Cirebon, KPK Periksa Rokhmin Dahuri


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler