jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pihak Bank Central Asia (BCA) pada Rabu (3/4).
Mereka ialah Pegawai Grup Hukum BCA Pusat Reynard Yudea, Staf Bank BCA Sabias Rangku Osan, dan Pegawai Bank BCA Randy Bagas Prasetya.
BACA JUGA: KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
Ketiga saksi dari pihak BCA itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Kedy Afandi yang merupakan orang kepercayaan tersangka eks Bupati Banjarnegara.
"Pemeriskaan bertempat di gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPR Lasmi Indaryani Terkait Kasus Pencucian Uang
Selain tiga pihak BCA itu, KPK juga memanggil Direktur Loan Operasional, AR Management, Credit Analysis and Sharia PT KDB Tifa Finance Ina Dhasinta Hamid dan pihak swasta Jesica Jill Valentine.
Tak hanya di Jakarta, KPK juga memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa di Kantor Kejaksaan Negeri Purwokerto.
BACA JUGA: Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Wakil Komut BTN
Mereka ialah pihak swasta yakni Fransisco Yope Imanuel, Endang Sujiatmiasih, Benny Santosa Halim, Januar Dia Permana, Stephanie Yuliana, dan Herman Hutanto.
Lembaga antikorupsi juga memanggil Direktur CV Tuk Sewu Wasilah Wati, pedagang Ali Subhan, Pengurus lapangan CV. Barubangkit Indra Perdana, Anggota Polri Muhammad Anwar Reksowidjojo, Kepala Yayasan Bina Kasih di Ambarawa Bintang Narsasi, Ibu Rumah Tangga Warsiyem, Pensiunan PNS Tejo Puswanto, Direktur PT. Bima Nusantara Mitrautama Kevin Adimas Halimawan.
Patut diketahui, Kedy Afandi merupakan ketua tim sukses dan orang kepercayaan mantan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang meninggal dunia pada 20 Februari 2024 lalu.
Kedy menjadi tersangka TPPU bersama-sama dengan Budhi Sarwono. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dito Mahendra Akan Kembali Diperiksa KPK terkait Kasus Nurhadi
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga