Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Brigjen Hendra dan Kombes Budhi Dinonaktifkan

Kamis, 21 Juli 2022 – 08:42 WIB
Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tempat baku tembak polisi yang menyebabkan Brigadir J tewas. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Penonaktifan dua perwira polisi itu merupakan tindak lanjut atas gelar perkara kematian Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: 4 Kabar Terbaru Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J, Ada Soal Isi Rekaman CCTV

Keluarga almarhum menduga Brigadir J merupakan korban pembunuhan berencana.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi mengatakan untuk penjabat sementara (Pjs) Kapolres Jaksel akan ditentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

BACA JUGA: Misteri Kematian Brigadir J, Menyeruak Istilah Kode Senyap, Apa Maknanya?

Namun, Irjen Dedi belum menjelaskan perihal Pjs Karopaminal.

"(Kapolres Jaksel, red) siapa penggantinya, secara administrasi akan ditunjuk Kapolda," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

BACA JUGA: Buntut Kasus Brigadir J, Tagar Tangkap Ferdy Sambo Trending di Twitter

Sebelumnya, Irjen Dedi mengumumkan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra.

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, kedua Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (20/7).

Dedi mengatakan penonaktifan Kombes Budhi dan Brigjen Hendra merupakan bentuk objektivitas, transparansi, dan independensi Polri dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan publik itu.

"Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah. Ini merupakan suatu keharusan," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo juga dinonaktifakan dari jabatan Kadiv Propam Polri. Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cr3/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler