jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Akses Prima Indonesia Dian Rachmawan pada Selasa (12/11).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT pada 2017-2018.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Investasi Fiktif, KPK Periksa Pihak PT. Insight Investment Management
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama DR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi tersebut.
BACA JUGA: KPK Panggil Hakim Yustisial MA terkait Kasus Mafia Hukum
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
BACA JUGA: KPK Menyita Dokumen Kasus Korupsi Bansos Presiden dari Teddy Munawar dan Steven Kusuma
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng KPK, Menag Ingin Penyelenggaraan Ibadah Haji Transparan dan Bersih
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga