Usut Kasus Pengadaan Tanah di Cakung, KPK Periksa 2 Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta

Kamis, 23 Februari 2023 – 13:35 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019. Penyidik KPK pada Kamis (23/2), memeriksa dua mantan anggota DPRD DKI Jakarta sebagai saksi dugaan korupsi itu.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan dua saksi tersebut bernama Cinta Mega dan Santoso.

BACA JUGA: Wahai Yang Mulia Sofyan Sitompul eks Hakim Agung, Hadirilah Panggilan Hukum KPK

Keduanya merupakan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014—2019.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada tahun 2018—2019," kata Ali di Jakarta.

BACA JUGA: Terpidana Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah Meninggal

Selain itu, KPK pada hari ini juga akan memeriksa seorang wiraswasta Donald Saquarella sebagai saksi dalam kasus yang sama.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) pada tahun 2018—2019.

BACA JUGA: Usut Kasus Mafia Peradilan, KPK Petinggi BPK hingga eks Hakim Agung

Penyidik KPK juga mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.

Hal itu akan disampaikan oleh KPK setelah penyidikan dianggap cukup.

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler