Usut Kasus RJ Lino, KPK Garap Adik BW Lagi

Senin, 22 Agustus 2016 – 11:12 WIB
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (22/8) memanggil Senior Manager Peralatan PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro. Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan quay container crane pada 2010.

"Hariyadi diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (22/8).

BACA JUGA: Catat, Bang Ruhut Dicopot dari Jubir Partai Demokrat

Haryadi sebenarnya sudah berkali-kali diperiksa KPK. Namun, Haryadi selalu bungkam setiap usai diperiksa KPK.

Hariyadi yang juga menjabat Penjabat Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu bolak-balik menemui penyidik Bareskrim Polri. Pasalnya, dia juga sudah menyandang status tersanga korupsi mobile crane yang kasusnya ditangani Bareskrim Mabes Polri.

BACA JUGA: Kemenhub Ikut Bantu Cari 5 Korban Kapal Pompong di Riau

KPK sudah memeriksa puluhan saksi dalam kasus korupsi QCC termasuk RJ Lino. Namun, hingga kini Lino masih melenggang bebas.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, saat pertemuan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jumat (19/8), turut pula dibahas perkembangan kasus di Pelindo. Apalagi, kedua lembaga ini sama-sama menangani kasus di kala Lino menjabat dirut.

BACA JUGA: Empat Jamaah Kloter Delapan Dirawat di Rumah Sakit

"Salah satunya itu, dua-duanya punya kasus Pelindo kan?" kata Agus di kantor KPK, Jumat pekan lalu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Pacaran dengan Etnis Minang, Bisa Masuk MGC


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler