jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dari PT Mitra Komunikasi Nusantara dan PT Erakomp Infonusa pada Rabu (24/7).
Mereka diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perangkat IT tahun anggaran 2017-2018.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi di PT ASDP, KPK Periksa Sejumlah Saksi
Mereka ialah Accounting & Tax PT. Mitra Komunikasi Nusantara 2016-2022 Yuyu Budianto dan Accounting Manager PT Erakomp Infonusa Rubben Rinaldy.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Bambang Pacul Beri Pendampingan Hukum
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada para saksi.
KPK diketahui sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek server and storage system.
BACA JUGA: KPK Ungkap Nilai Proyek yang Menjadi Bancakan Korupsi di ASDP, Bikin Geleng-geleng Kepala
Diduga dalam kasus pengadaan barang dan jasa ini merugikan keuangan negara sekitar ratusan miliaran rupiah. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dalami Komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok terkait Kerugian Negara
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga