jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil pemimpin redaksi Kompas TV Rosianna Silalahi dan presenter Aiman Witjaksono untuk menindaklanjuti laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan membenarkan hal tersebut. "Iya, betul mereka dipanggil," kata dia saat dihubungi, Selasa (26/9).
BACA JUGA: Usut Laporan Aris Budiman, Polisi Panggil Miryam Haryani
Dalam surat undangan, Rosianna dan Aiman diagendakan menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/9) pukul 10.00. Rosianna dan Aiman diminta datang ke Gedung Ditkrimsus dan bertemu dengan Kompol Agus Nuryanto.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya terkesan begitu responsif menindaklanjuti seluruh laporan Aris Budiman. Pertama Aris melaporkan Novel Baswedan yang kasusnya sudah mencapai tahap penyidikan. Kedua, yaitu laporan terhadap sejumlah media yang dinilai telah merusak nama baik Aris. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Miryam S Haryani Digarap Polda, KPK Sebut Atas Izin Hakim
BACA JUGA: Semoga Ada Win Win Solution untuk Brigjen Aris dan Novel
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Sebut KPK Busuk dari Dalam karena Tak Taat Asas
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga