Usut Mafia Tanah, Kombes Hengki Endus Keterlibatan Pejabat

Kamis, 14 Juli 2022 – 21:48 WIB
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membongkar modus baru dalam kongkalikong penerbitan sertifikat tanah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menggeledah Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Sebegini Aset yang Digelapkan

"Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya laporan yang kami kenal sebagai mafia tanah," ujarnya di Kantah Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

Perwira menengah Polri itu menuturkan modus dalam kasus yang terungkap itu tergolong baru. Menurutnya, mafia tanah selama ini sering bermain dalam proses pengembalian hak tanah.

BACA JUGA: Polisi Gulung 27 Orang Sindikat Mafia Tanah di Jakarta Selatan

Namun, dalam kasus itu, mafia bermain pada proses penerbitan sertifikat tanah. Permainan itu melibatkan oknum pejabat.

"Jadi, artinya itu melibatkan beberapa instansi bahkan oknum BPN sendiri. Banyak oknum pejabat yang terlibat," ujarnya.

BACA JUGA: Pejabat Ditangkap terkait Kasus Mafia Tanah, Kombes Zulpan: Dia Aktor Intelektual

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan sikapnya soal mafia tanah yang melibatkan bawahnya.

Mantan Panglima TNI itu akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat maupun pegawai BPN yang terlibat kongkalikong soal tanah.

"Saya tidak segan-segan untuk mencopot atau saya pecat!" ujar Hadi kepada wartawan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (8/7). (mcr18/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Memberantas Mafia Tanah, Hadi Tjahjanto Berikan Instruksi Ini untuk Jajaran ATR/BPN


Redaktur : Antoni
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler