jpnn.com - JAKARTA - Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan itu, mereka berbicara mengenai pemberantasan korupsi.
Selain itu, Mahfud juga membicarakan koordinasi antara majelis kehormatan MK dengan KPK mengenai Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penangan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten.
BACA JUGA: Mendagri Usulkan Sengketa Pilkada Tak Perlu ke MK
"Saya bicara koordinasi antara Majelis Kehormatan MK dengan KPK karena yang menjadi terperiksa di dalam Majelis Kehormatan itu sedang di dalam tahanan KPK," kata Mahfud dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (7/10).
Mahfud menuturkan, komunikasi tersebut dilakukan supaya tidak terjadi tumpang tindih antara Majelis Kehormatan MK dengan KPK. Majelis Kehormatan MK, menangani persoalan etikanya. Sedangkan, KPK menangani yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Posisi Ruhut Digantikan Pieter Zulkifli
"Sebab itu kita berkoordinasi sehingga kerja sama ini bisa dilakukan tanpa saling terganggu," kata mantan Ketua MK tersebut.
Mahfud enggan membeberkan mengenai hasil pertemuan antara dirinya dengan pimpinan KPK. Sebab, ia ingin melaporkan hasil pembicaraan itu terlebih dahulu kepada Majelis Kehormatan MK.
BACA JUGA: Menkes Dinilai Suarakan Kepentingan Asing
"Tentu yang kami bicarakan tadi tidak bisa saya sampaikan kepada saudara sebelum laporan ke Majelis Kehormatan. Nanti malam dibicarakan dengan Majelis Kehormatan," kata Mahfud. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luthfi Dapat Fee Miliaran Jadi Penjamin Proyek di Kementan
Redaktur : Tim Redaksi