jpnn.com - JAKARTA - Polri tak tinggal diam menyusul kasus dugaan pembunuhan yang menimpa seorang WNI, Sumarti Ningsih, di Hongkong. Kendati penanganan kasusnya merupakan kewenangan kepolisian Hongkong, namun Polri terus melakukan koordinasi dan siap memberikan bantuan.
Tim Disaster Victim Investigation Polri, sudah menyiapkan data ante mortem korban, jika suatu saat diperlukan otoritas setempat dalam rangka penyelidikan kasus.
BACA JUGA: Dipo Alam dan Helmy Faishal Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK
Selain itu, Polri terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, International Police, dan Liaison Officer Polri yang ada di Hongkong. "Tim DVI terus berkoordinasi apabila diperlukan data ante mortem," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Selasa (4/11) kepada JPNN.
"Kita koordinasi dengan Interpol, Kemenlu termasuk LO kita yang ada di sana," timpal Agus lagi.
BACA JUGA: Terbuka Peluang Dibentuk Komisi Baru Jatah KIH
Dengan adanya kasus ini, Agus mengimbau WNI yang bekerja di luar negeri termasuk di Hongkong untuk selalu waspada.
Seperti diberitakan, seorang WNI bernama Sumarti Ningsih diduga dibunuh di Hongkong, oleh seorang bankir Ingrris, Rurik Jutting (29). Ningsih diduga masuk ke Hongkong pada Oktober lalu dengan menggunakan visa turis dan pernah ditahan atas dugaan melanggar izin tinggal. (boy/jpnn)
BACA JUGA: DPR Tandingan Tunda Pengesahan AKD
BACA ARTIKEL LAINNYA... FPKS Pertanyakan Anggaran Kartu Sakti Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi