jpnn.com - NUNUKAN – Sebanyak 16 patok perbatasan RI-Malaysia yang berada di Kecamatan Seimanggaris Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan dalam kondisi rusak. Rusaknya patok pemisah wilayah dua negara serumpun itu diduga akibat aktivitas pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan salah satu perusahaan yang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Komandan Kodim 0911/Nunukan Letnan Kolonel Infanteri Putra Widiastawa menyampaikan, pihaknya mengetahui adanya kerusakan patok tersebut dari laporan warga sekitar. Untuk memastikan informasi tersebut, ia memerintahkan anggotanya untuk melihat langsung di lokasi kejadian sebelum melaporkan ke Polres Nunukan.
BACA JUGA: Gelontorkan Dana Rp 20 M untuk Rehabilitasi Dolly
“Anggota sudah periksa dan memang ada kerusakan. Karena sifatnya pengrusakan, makanya kami melaporkan ke polisi untuk diusut apakah ada unsur kesengajaan sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Putra Widiastawa, Jumat (20/6).
Dia pun menyerahkan kasus ini ke Kepolisian untuk mengusutnya. "Yang jelas masih dalam penyidikan polisi. Sebab, kami juga tidak boleh langsung menuduh tanpa ada bukti yang jelas,” ujarnya.
BACA JUGA: Sejarah Dibacakan, Ketua Dewan Pingsan
Dandim juga menyampaikan, kasus ini dapat berakibat fatal dan mengancam keutuhan NKRI jika tidak segera diatasi.
Terpisah, Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi juga membenarkan adanya laporan yang diterima tentang kerusakan patok perbatasan tersebut.
BACA JUGA: Desak Wako-DPRD Usulkan Honorer Asli Gagal Tes jadi CPNS
“Laporannya masuk hari Rabu (18/6) kemarin. Besoknya, Kamis (19/6) bersama sejumlah instansi pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dilakukan pemantauan di lapangan. Kami menemukan beberapa alat berat milik perusahaan di lokasi rusaknya patok perbatasan tersebut. Semuanya telah kami amankan dan meminta keterangan saksi dan pihak terkait lainnya,” kata Karyadi kemarin.
Dia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap pihak perusahaan. Sebab, ada dugaan akibat pekerjaan pembukaan lahan yang dilakukan perusahaan menyebabkan patok perbatasan tersebut mengalami kerusakan.
“Hasilnya belum dapat saya sampaikan. Yang jelas sudah diperiksa dan ditindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.(oya/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terlambat atau Bolos, Tunjangan PNS Dipotong
Redaktur : Tim Redaksi