jpnn.com - JAKARTA – Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) bentukan Polri bergerak cepat untuk memboangkar dugaan permainan Fredi Budiman dalam menjalankan bisnis haramnya.
TPFG dipastikan telah memeriksa empat penyidik Polda Metro Jaya yang pernah menangani kasus Fredi. Di sisi lain, tim yang dipimpin Irwasum Komjen Dwi Priyatno itu menduga, Fredi kerap mengirim dana melalui orang lain.
BACA JUGA: Dulu Berjuang untuk Negara, Sekarang Veteran Ini Merana
Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan, memang telah dilakukan pemeriksaan terhadap petugas Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ).
Pemeriksaan itu secara umum bertujuan memastikan apakah ada penggelapan prosedur saat menangani kasus Fredi. ”Benar atau tidak ada kejanggalannya,” jelasnya.
BACA JUGA: Informasi Penting soal Rekrutmen CPNS dari Menteri Baru
Yang pasti, semua petugas yang menangani Fredi diperiksa. Pemeriksaan terhadap semua petugas tersebut diprediksi baru bisa selesai pada Selasa. ”Tim juga harus ke adik Fredi Budiman yang sekarang masih ada di penjara,” tuturnya.
Soal hasil sementara pemeriksaan, Boy mengatakan belum bisa membukanya. Menurut dia, pencarian fakta sedang berjalan, berbagai hasilnya belum boleh dipublikasikan. ”Isi temuan belum untuk umum,” ujarnya.
BACA JUGA: Selain Suhu Panas, Lima Hal Ini Perlu Diperhatikan Jamaah Calon Haji
Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombespol John Turman Panjaitan mengakui, ada empat anak buahnya yang diperiksa TPFG. Mereka bertugas sebagai penyidik kasus Freddy. ”Ada yang ikut menangkap Fredi dan memeriksa,” jelasnya.
Bukan hanya itu. Dua mantan anggota PMJ yang telah dipecat dan dipidana juga diperiksa TPFG. Berkas perkara untuk dua mantan anggota tersebut juga diperiksa. ”Tim itu sudah mendapatkan berkasnya kok,” terangnya.
Menurut dia, dua mantan anggota PMJ itu ditanya soal kebenaran pernyataan Fredi terhadap Haris Azhar. Namun, soal jawabannya, tentu hanya tim yang bisa menyimpulkan. ”Kewenangannya tim dari Divpropam dan Kompolnas,” paparnya.
Boy menambahkan, Polri sudah memastikan mendapat izin untuk mengirim TPFG ke Nusakambangan. Sangat mungkin TPFG berangkat ke Nusakambangan Senin sore.
Prediksinya, pemeriksaan pada rohaniwan, sipir, dan napi John Kei selesai pada Selasa. ”Setelah itu, langsung ke Jakarta. Perlu diingat, waktu kerja tim ini hanya sebulan,” ungkapnya.
Selain itu, TPFG mendengar kabar bahwa ada video testimoni Fredi Budiman. Tim tersebut sedang berupaya mendapatkannya. Semoga dalam testimoni itu, ada yang menyebutkan nama. Dengan begitu, pemeriksaan jauh lebih mudah. ”Bagus kalau ada nama-namanya, kita diuntungkan,” tuturnya.
Bagaimana koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)? Boy mengatakan, TPFG akan menjemput bola dengan secara langsung menemui PPATK.
”Selama ini kami hanya mendengar dari berita. Karena itu, kami minta data langsung soal rekening Fredi,” ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Haris Azhar mengungkapkan pertemuannya dengan Fredi Budiman pada 2014 di Nusakambangan. Dalam kesaksiannya, dia menyebutkan bahwa Fredi telah menyetor Rp 90 miliar ke oknum Polri dan Rp 450 miliar ke oknum BNN.
Kendati sempat dilaporkan tiga lembaga atas dugaan pencemaran nama baik, pernyataan Haris akhirnya direspons dengan membuktikan semua substansinya. Tim dibentuk Polri, BNN, dan TNI.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menuturkan, tim yang telah terbentuk di kepolisian, BNN, dan TNI itu tidak perlu disatukan dalam satu wadah. Sebab, masing-masing lembaga punya aturan yang berbeda. Pemeriksaan internal di Polri, misalnya, dilakukan bagian propam.
Sedangkan di TNI ada polisi militer. ”Tidak mungkin polisi militer memeriksa polisi kan. Dan, tidak mungkin propam memeriksa tentara,” ujarnya.
Dia berharap perkara tersebut bisa segera selesai. Tim yang telah terbentuk bisa bekerja dengan profesional sesuai dengan perintah presiden. Dengan begitu, ada keputusan hukum yang jelas terkait perkara tersebut.
”Karena sikap presiden sudah jelas. Ingin segera diungkap kalau memang ada,” ungkap JK dengan nada tinggi. ”Kalau tidak ada bilang tidak ada, kalau ada bilang ada,” imbuh dia.
Sementara itu, Wakil Ketua PPATK Agus Santoso mengungkapkan, tim independen yang dibentuk untuk mengungkap kesaksian Fredi sebaiknya melibatkan dua instansi lain. Yakni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ditjen Bea Cukai. ’’Minimal ada dua penyidik dua instansi itu yang dilibatkan,’’ ujar Agus.
Mengapa KPK? Sebab, kata Agus, di dalam pengungkapan yang disampaikan Fredi itu, ada unsur dugaan gratifikasi dan suap ke aparat. Dengan masuknya KPK, upaya mengungkapkan gratifikasi dan suap tersebut diharapkan lebih mudah. Apalagi jika suap itu melibatkan aparat non-TNI yang pasti masuk objek kewenangan penindakan KPK.
Terkait dengan Ditjen Bea dan Cukai, Agus menyebutkan, selama ini para mafia narkoba dalam transaksinya kerap menggunakan modus pembayaran impor barang. Padahal, transaksi tersebut diduga tidak berkaitan dengan impor barang, melainkan pembelian narkoba dalam jumlah besar di luar negeri.
Fakta itu juga yang tergambar dalam transaksi mencurigakan Rp 3,6 triliun yang datanya sudah dikirim PPATK ke BNN. Dalam transaksi mencurigakan tersebut, lanjut Agus, ada sejumlah nama yang memang diduga sebagai jaringan Fredi. ’
’Saya bisa mengatakan demikian karena kami kan juga diberi database jaringan pelaku narkoba oleh BNN dan Bareskrim Polri. Setelah kami telusuri, ada nama-nama kelompok FB (Freddy Budiman),’’ terangnya. (idr/gun/jun/c7/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirhubla: Seluruh Penjualan Tiket Kapal Penumpang Harus Diawasi
Redaktur : Tim Redaksi