Utang 500 Juta Dolar US untuk Perbatasan Kalimantan

Senin, 16 November 2009 – 19:22 WIB

JAKARTA – Pemerintah pusat mendapatkan pinjaman dana dari Asian Development Bank (ADB) dan Islamic Development Bank (IDB) sebesar 500 juta dolar AS atau sekitar Rp 4,75 triliun untuk pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan pada 2010Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S Priatna di Jakarta, Senin (16/11) menyampaikan, pemerintah terpaksa pinjam karena anggaran terbatas

BACA JUGA: Kawanan Gajah Liar Mengamuk



“Pembangunan jalan di perbatasan ini sangat penting, sekaligus membuktikan perhatian pemerintah, karena pemerintah kerap disorot dianggap tak memperhatikan perbatasan,” paparnya Dedy S Priatna.

Pembangunan jalan perbatasan itu menggunakan dana pinjaman agar kawasan perbatasan juga bisa diperhatikan, tanpa harus menunggu ketersediaan anggaran pemerintah
Namun ternyata, tak semua wilayah Kalimantan akan dibangun jalan perbatasan

BACA JUGA: Setahun 9 Travo PLN Hilang

Karena menurut Dedy, khusus Kalimantan Timur belum mendapatkan jatah untuk pembangunan jalan perbatasan
Sebab, sebagian dana pinjaman itu juga untuk memperbaiki kondisi ruas jalan di Pulau Jawa bagian selatan yang banyak mengalami kerusakan.

Ia berharap, pada tahun berikutnya, wilayah Kalimantan Timur juga mendapat perhatian untuk pembangunan jalan perbatasan

BACA JUGA: Virus H5N1 Serang Luwuk

Salah satu kendala mengapa Kalimantan Timur yang juga berbatasan dengan wilayah Sabah, Malaysia Timur tak kebagian pinjaman dana asing, karena keberadaan hutan lindung di kawasan perbatasanKarena itu, untuk tahap awal akan ditata terlebih dahulu persoalan tata ruangnya“Harapannya ya semua daerah Kalimantan dibangun jalan perbatasan,” sambungnya.

Jika APBN tetap tidak menganggarkan dana untuk pembangunan jalan perbatasan Kalimantan Timur karena minimnya pendanaan pusat, provinsi itu disarankan menerbitkan pinjaman atau obligasiItu, menurutnya, menjadi salah satu solusi yang bisa digunakan agar kawasan perbatasan juga bisa dibangun(eff/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RSUD Anutapura Perketat Pengasawan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler