jpnn.com, JAKARTA - Hoaks sudah mewarnai suasana politik jelang Pilpres 2019 yang saat ini masuk tahapan tes kesehatan pasangan bakal capres – cawapres.
Kali ini, Sandiaga Uno diserang meme hasutan terkait hartanya. Meme tersebut membahas utang Sandiaga Uno yang ada dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
BACA JUGA: BNPB Bantah Isu Gempa Besar di NTB Malam Ini
’’Ganteng siih…Tapi Banyak Utang. Emang mau anak cucu kita bayarin utang si ganteng?’’ Begitu teks yang cukup mencolok dalam meme tersebut. Di dalamnya juga terdapat screenshot berita yang menyatakan bahwa utang Sandiaga Uno dalam LHKPN tercatat Rp 8,4 triliun.
Selain meme, pesan serupa ditemukan dalam posting-an fan page Kata Kita. ’’Sandi dan Uang. Sandi itu memang kaya. Saat akan mencalonkan diri sebagai Wagub DKI Jakarta, Sandiaga melaporkan harta kekayaannya pada 29 September 2016 sebesar Rp 3,8 triliun. Namun hutangnya sebesar Rp 8.4 triliun rupiah dan 23.653.682 dollar AS,” tulis akun Kata Kita.
BACA JUGA: Mau Sebar Hoaks soal Gempa Lombok? Simak Warning Polri Ini
Informasi soal utang Sandi ternyata bersumber dari kesalahan penulisan nominal yang ada di berita Makassar Tribun News. Pada 9 Agustus 2018, mereka membuat berita tentang harta kekayaan Sandi Uno. Makassar Tribun News menyatakan, berita yang ditulis itu berasal dari Kompas.com.
BACA JUGA: Guru Besar UI Nilai Diskusi FMB9 Penting untuk Lawan Hoaks
Dalam berita itu disebutkan, Sandi memiliki utang Rp 8,4 triliun dan USD 23.653.682. Padahal, dalam berita Kompas.com, tidak tertulis seperti itu.
Di sana tertulis utang Sandi Uno Rp 8.441.678.156 dan USD 23.653.682. Utang tersebut dalam bentuk pinjaman uang.
Total harta Sandi Uno Rp 3.856.763.292.656 dan USD 10.347.381. Apa yang ditulis Kompas.com itu persis dengan yang tertulis di LHKPN di situs Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pada 29 September 2016, Sandiaga Uno melaporkan kekayaannya ke KPK. Dia menyerahkan LHKPN sebagai syarat maju dalam pilgub DKI. Kami telah menyiapkan link khusus agar Anda mudah melihat LHKPN Sandiaga Uno. Sebab, untuk melihat LHKPN di situs KPK langsung, Anda harus registrasi terlebih dulu. Link tersebut ada di bit.ly/LHKPNSandi.
Pelajaran dari hoaks kali ini adalah Anda jangan mudah percaya dengan informasi yang disebarkan dengan tujuan menghasut. Meskipun, informasi tersebut mengaitkan berita dari media mainstream.
Bisa jadi, dalam berita tersebut, terjadi kesalahan penulisan. Sebaiknya Anda mengkroscek terlebih dahulu. Mencari pembanding bagaimana pemberitaan di media mainstream yang lain. (gun/c4/fat)
Fakta
Utang Sandiaga Uno yang tertulis Rp 8,4 triliun salah. Yang benar, utang Sandi Uno dalam LHKPN yang diserahkan pada 2016 tertulis Rp 8,4 miliar. Sementara itu, total hartanya Rp 3,8 triliun.
BACA ARTIKEL LAINNYA... PB PMII Ingatkan Jangan Terjebak Wacana Ganti Presiden
Redaktur : Tim Redaksi