Utang Tambah, Pemerintah Nilai Wajar

Bayar Utang Dengan Utang Baru

Rabu, 15 September 2010 – 17:13 WIB

JAKARTA -- Utang pemerintah Indonesia memasuki akhir kuartal III-2010 bertambah sekitar Rp65,53 triliun menjadi Rp1.654,19 triliunPemerintah menilai, pertambahan nilai utang ini sebagai hal yang wajar karena pemerintah harus membayar utang yang jatuh tempo tahun 2010 dengan membuat utang baru.

Kepada wartawan saat ditemui di kantor Menko Perekonomian Jakarta, Rabu (15/9), Dirjen Pengelolaan Utang Kementrian Keuangan, Rahmat Waluyanto mengatakan bahwa untuk menutupi utang yang jatuh tempo, pemerintah tidak bisa menutupinya sendiri

BACA JUGA: Pembatasan BBM Subsidi Segera Diberlakukan

Sehingga harus mencari utang baru dengan masa jatuh tempo yang lama dan lebih murah.

‘’65 persen kenaikan utang dibandingkan 2009
Kalau utang meningkat itukan wajar

BACA JUGA: Realisasi Subsidi Capai Rp103 Triliun

Karena kita melakukan refinancing (penutupan) utang-utang lama yang jatuh tempo
Kebutuhan itu kan harus ditutupi dan terjadi penambahan baru,’’ kata Rahmat.

Rahmat menjelaskan, sebenarnya meski bertambah namun pada sisi nominal sebenarnya tidaklah terjadi peningkatan utang secara radikal

BACA JUGA: Pembatasan BBM Tekan Kebocoran 800 Ribu Kiloliter

Karena dengan utang baru yang lebih murah, maka utang lama yang jatuh tempo sudah terlunasi‘’Yang kedua, nominal defisit kitakan besar karena PDB (Product Domestik Bruto) naikJadi kalau gross utang naik, itu bukan karena ada tambahan baru tapi ada tambahan untuk refinancing utang lamaJadi sebenarnya tidak ada tambahan,’’ jelas Rahmat.

Hingga akhir Juli 2010, Kementrian Keuangan mencatat utang pemerintah telah mencapai Rp 1.627 triliunMeski jumlah utang demikian besar, namun pemerintah menolak untuk melakukan moratorium atau pengajuan keringanan pembayaran utang.

Jika dilihat dari instrumen utang, maka utang pemerintah Indonesia terdiri atas Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 1.044 triliun (64 persen) dan pinjaman sebesar Rp 583 triliun (36 persen)Sementara bila dilihat dari nilai tukarnya, maka profil utang Pemerintah dapat dibagi atas utang dalam mata uang rupiah sebesar Rp 890 triliun (55 persen) dan utang dalam valuta asing sebesar Rp 737 triliun (45 persen).

Dari sisi persebaran jatuh tempo, akan ada kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 518 triliun yang akan jatuh tempo dalam kurun waktu 2011-2015 (5 tahun), Rp 424 triliun akan jatuh tempo antara tahun 2016-2020Sisanya sekitar Rp 685 triliun akan jatuh tempo antara tahun 2021-2042Utang tersebut terdiri dari pinjaman US$ 65,53 miliar dan surat berharga US$ 117,43 miliarDengan menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 6.253,79 triliun, maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 26 persen(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kran Impor Dilonggarkan, Mobil Mewah Bakal Banjiri Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler