BACA JUGA: Takut Gratifikasi, DPR Batal ke Australia
“Pembahasan UU Perkim ditargetkan selesai setidaknya pada akhir tahun ini,”ujar Menpera dalam keterangan persnya, Selasa (26/10).
Lebih lanjut dikatakan, dalam UU tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap MBR dalam penyediaan kebutuhan rumah
Selain UU Perkim, ungkap Suharso, pemerintah bersama dengan DPR juga tengah melakukan pembahasan UU Rusun
BACA JUGA: Syamsul Diperiksa Enam Jam
BACA JUGA: Pelajari Rusun, DPR Plesiran ke Italia
Awal tahun depan diharapkan UU Rusun itu bisa selesai dibahas sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan Rusun di Indonesia serta mengurangi kekurangan kebutuhan (backlog) perumahan di Indonesia.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkeu Bantah Susupkan Pasal Soal TDL
Redaktur : Tim Redaksi