JAKARTA— Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully Chairul Azwar, menjanjikan, Undang-undang Pendidikan Tinggi nantinya berbeda dengan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP)Menurutnya, UU BHP hanya mengatur tata kelola perguruan tinggi saja
BACA JUGA: Seluruh Perguruan Tinggi Wajib Penelitian
Sedangkan UU PT yang saat ini masih dalam pembahasan, lebih membangun sistem."Yakni sistem yang melibatkan masyarakat, dunia kerja dan pengguna hasil penelitian
BACA JUGA: Hindari Joki SNMPTN, Materi Ujian Diganti
Kita ingin sebanyak mungkin angkatan kerja kita itu lulusan perguruan tinggi, atau minimal sarjana keahlian vokasi (kejuruan),” jelas Rully usai rapat kerja gabungan bersama dengan Kemdiknas, Kemenkes, Kemenag dan Kementerian Hukum dan HAM di Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (30/5).Ditanya mengenai masalah biaya kuliah di pendidikan tinggi, politisi Partai Golkar itu mengatakan, nantinya di dalam UU PT ini juga akan diatur tentang keterlibatan pihak swasta untuk berinvestasi di dunia pendidikan tinggi
BACA JUGA: Hati-hati Penipu Mulai Bermunculan
Dengan banyaknya perguruan tinggi yang bermutu, saya yakin harga atau biaya pendidikan tinggi tidak akan tinggi seperti saat ini,” imbuhnya.Rully membantah tudingan bahwa UU PT ini tidak memihak perguruan tinggi swastaDikatakan, tidak ada pemihakan ke perguruan tinggi negeri dan swasta“Ini kan masih rancangan yang masih harus dicari apa solusinyaUntuk sementara ini, solusi untuk perguruan tinggi swasta adalah menggenjot keterlibatan pihak swasta untuk berinvestasi di perguruan tinggi swastaKarena memang sampai saat ini perguruan swasta tidak bsia mendapat porsi dari APBN,” tukasnya.
Dia menjelaskan, problem pendidikan saat ini antara lain begitu sulitnya mencari perguruan tinggi yang bermutu namun murahKarenanya, lanjutnya, kapasitas pendidikan tinggi harus diperluas untuk menciptakan pendidikan yang murah(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 540.928 Peserta SNMPTN 2011 Berebut Kursi
Redaktur : Tim Redaksi