jpnn.com, JAKARTA - Uus Kuswanto menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai calon Wali Kota Jakarta Barat.
Uus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta itu, melakukan uji kepatutan dan kelayakan di gedung DPRD DKI Jakarta.
BACA JUGA: Wali Kota Jakbar Imbau Umat Kristen Terapkan Prokes saat Ibadah Natal
Dia bakal menggantikan jabatan Wali Kota Jakarta Barat yang saat ini diisi oleh Yani Wahyu Purwoko.
“Saya ke sini melaksanakan undangan dari DPRD untuk memenuhi salah satu persyaratan menjadi wali kota,” ucap Uus, di gedung DPRD DKI, Senin (20/3).
BACA JUGA: Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkotika dengan Barang bukti Fantastis, Bang Edi Memuji
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, wali kota atau bupati diangkat oleh gubernur atas pertimbangan DPRD.
“Alhamdulillah, tadi sudah kami ikuti dan dari pimpinan juga anggota yang hadir sudah memberikan pertimbangan menyetujui usulan dari bapak Pj Gubernur DKI,” kata dia.
BACA JUGA: Wali Kota Jakbar Apresiasi Penerima BST Patuh Protokol Kesehatan
Meski baru menjalani uji kepatutan dan kelayakan, mantan Wakil Wali Kota Jakarta Timur itu mengaku telah diamanatkan sejumlah pekerjaan oleh Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Sejumlah pekerjaan yang mesti dituntaskan ialah membenahi masalah, banjir, kemacetan, juga stunting.
“Tadi juga disampaikan oleh pimpinan dewan dan anggota ada yang mewakili Jakarta Barat untuk mendukung apa yang di programkan Pak Gubernur bisa sukses dilaksanakan,” tutur Uus. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Hari Gelar Rapid Test Massal di Kantor Wali Kota Jakbar, BIN Temukan 44 Orang Reaktif
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi