Uus Sukmana Gabung Massa HTI saat Aksi 212

Sabtu, 27 Oktober 2018 – 20:10 WIB
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana menyatakan, pembawa bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Uus Sukmana saat perayaan Hari Santri di Garut yang memicu kegaduhan telah menjalani pemeriksaan. Menurutnya, penyidik telah mendalami asal-usul bendera yang akhirnya dibakar anggota Banser itu.

Umar mengungkapkan, Uus mengaku tertarik dengan HTI. Selain itu, Uus juga ikut massa HTI saat Aksi Bela Islam (ABI) II pada 2 Desember 2016 atau Aksi 212.

BACA JUGA: Kapolda Banten : Jangan Terpecah Belah, Persatuan yang Utama

"Kami periksa, apakah pernah mengikuti semacam penyampaian aspirasi dengan HTI, dia jawab pernah tahun 2016 di Jakarta," kata Umar, Sabtu (27/10).

Mantan penyidik utama Bareskrim itu menjelaskan, Uus membeli bendera HTI secara online. "Dia menyukai benderanya dan membeli online," tambah dia.

BACA JUGA: Yakinlah, Isu Pembakaran Bendera Tak Akan Bisa Dipolitisasi

Lantas, apa motivasi Uus membawa bendera HTI saat Hari Santri Nasional? Umar mengatakan, jajarannya masih mendalami hal itu.

Bahkan, polisi tak hanya mendalami motif Uus. Sebab, penyidik juga menelusuri kemungkinan Uus membawa bendera HTI saat Hari Santri Nasional karena disuruh pihak lain.

BACA JUGA: Mantan Jubir HTI Bingung Alasan Dilaporkan ke Bareskrim

Untuk diketahui, saat ini Uus telah menjadi tersangka karena dianggap menimbulkan kegaduhan. Kini, polsii menjeratnya dengan Pasal 174 KUHP.(cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uus, Si Pembawa Bendera HTI di HSN Garut Jadi Tersangka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler