Vaksinasi Covid-19 untuk Tahanan KPK Diprotes Mbak Dewi Anggraeni

Sabtu, 27 Februari 2021 – 02:10 WIB
Tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Juliari termasuk tahanan yang telah divaksinasi Covid-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni mempersoalkan vaksinasi Covid-19 untuk para tahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dewi menilai tidak ada urgensinya pemberian vaksin kepada para tahanan kasus korupsi disaat belum semua tenaga kesehatan (nakes) divaksinasi Covid-19.

BACA JUGA: DPR Soroti Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Tahanan KPK

"Menurut kami sangat tidak tepat. Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap I itu mendapatkan vaksin, sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," kata Dewi Anggraeni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/2).

Dewi pun meminta kepada pimpinan lembaga antirasuah itu untuk meninjau ulang pemberian vaksin bagi para tahanannya karena bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin.

BACA JUGA: Pelaporan Jokowi ke Bareskrim Dinilai Membahayakan, Inas Minta TNI Turun Tangan

"Sebaiknya pemerintah, Kemenkes, dan KPK sendiri meninjau ulang dan membatalkan rencana itu. Tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap I," tegas Dewi.

ICW memahami bahwa pelaksanaan vaksin di KPK termasuk untuk tahanan bertujuan agar tidak mengganggu penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi.

BACA JUGA: Pascapenembakan Cengkareng, Irjen Rikwanto Keluarkan Larangan Keras, Jangan Coba-coba Melanggar

Namun, katanya, pimpinan KPK harus melihat apa yang menjadi prioritas vaksinasi. Terlebih belum semua nakes berhasil divaksinasi.

"Pemerintah harus lebih gencar ke kelompok prioritas dahulu, apalagi jumlah vaksin kan masih terbatas. Utamakan garda terdepan untuk penanganan COVID-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya," pungkas Dewi.

Sebelumnya, KPK menjelaskan alasan pemberian vaksin COVID-19 kepara para tahanannya yang menuai kritik karena bukan prioritas kelompok penerima vaksin.

"Mari kita pahami bersama bahwa sampai dengan hari ini kasus positif COVID-19 Tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31 persen), dan bahkan ada pegawai (KPK) sampai meninggal dunia," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/2) lalu.

Diketahui, dari total 61 tahanan KPK tercatat 39 tahanan yang telah divaksinasi termasuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Sementara 22 tahanan lainnya belum divaksin dengan alasan kesehatan.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler