Validasi Honorer Dilakukan Menyeluruh

Rabu, 28 April 2010 – 13:14 WIB
JAKARTA - Meski jangka waktu validasi dan verifikasi data honorer dipangkas hingga lima bulan, namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN & RB) menyatakan siap melakukan pendataanTiga bulan dirasa cukup, jika semua tim bekerja baik sesuai prosedur

BACA JUGA: Naker Asing Masih Dibutuhkan

"Sensus penduduk saja cuma satu bulan
Jadi validasi cukup tiga bulan," kata Kabag Humas Kementerian PAN & RB, FX Dandung Indratno, kepada JPNN, Rabu (28/4).

Dijelaskan Dandung, validasi dan verifikasi itu tak hanya berlaku untuk honorer tertinggal, atau tercecer sebanyak 197.678

BACA JUGA: Pemeriksaan Boediono-Sri Tunggu Kesepakatan

Tapi menyeluruh hingga ke honorer non-APBN/APBD
"Mekanismenya, ya, didata (di) seluruh provinsi sampai kelurahan," ujarnya.

Sebagai data awal, jelas Dandung pula, akan digunakan data BKD, untuk kemudian diverifikasi satu per satu

BACA JUGA: Semua Naker India Diganti

Kalau ada kabupaten yang honorernya tidak sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007, ataupun ketentuan untuk honorer non-APBN/APBD, maka tidak akan divalidasi"Kan banyak honorer yang statusnya tidak sesuai aturan, jadi tidak perlu diverifikasi tim lagiIni juga (guna) menghemat waktu pendataan," tandasnya.

Seperti yang pernah diberitakan, DPR RI memberikan deadline tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan verifikasi maupun validasi data honorerIni jauh dari target waktu yang direncanakan pemerintah, yakni selama delapan bulan terhitung Agustus 2010 sampai Maret 2011.

Dipersingkatnya waktu ini, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Taufik Effendi, adalah untuk mempercepat penyelesaian urusan tenaga honorerSebab jika tetap berpegang pada waktu pemerintah, terlalu lama dan dikhawatirkan bisa terlupakan"Bukan apa-apaSekarang ini banyak sekali kasus yang mencuatKalau pemerintah tidak di-push, takutnya masalah ini diulur-ulur," ujarnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan TPF : Terlalu Banyak Pekerja Asing !


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler