BACA JUGA: Naker Asing Masih Dibutuhkan
"Sensus penduduk saja cuma satu bulanDijelaskan Dandung, validasi dan verifikasi itu tak hanya berlaku untuk honorer tertinggal, atau tercecer sebanyak 197.678
BACA JUGA: Pemeriksaan Boediono-Sri Tunggu Kesepakatan
Tapi menyeluruh hingga ke honorer non-APBN/APBDSebagai data awal, jelas Dandung pula, akan digunakan data BKD, untuk kemudian diverifikasi satu per satu
BACA JUGA: Semua Naker India Diganti
Kalau ada kabupaten yang honorernya tidak sesuai ketentuan PP 48 Tahun 2005 dan PP 43 Tahun 2007, ataupun ketentuan untuk honorer non-APBN/APBD, maka tidak akan divalidasi"Kan banyak honorer yang statusnya tidak sesuai aturan, jadi tidak perlu diverifikasi tim lagiIni juga (guna) menghemat waktu pendataan," tandasnya.Seperti yang pernah diberitakan, DPR RI memberikan deadline tiga bulan kepada pemerintah untuk melakukan verifikasi maupun validasi data honorerIni jauh dari target waktu yang direncanakan pemerintah, yakni selama delapan bulan terhitung Agustus 2010 sampai Maret 2011.
Dipersingkatnya waktu ini, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Taufik Effendi, adalah untuk mempercepat penyelesaian urusan tenaga honorerSebab jika tetap berpegang pada waktu pemerintah, terlalu lama dan dikhawatirkan bisa terlupakan"Bukan apa-apaSekarang ini banyak sekali kasus yang mencuatKalau pemerintah tidak di-push, takutnya masalah ini diulur-ulur," ujarnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Temuan TPF : Terlalu Banyak Pekerja Asing !
Redaktur : Tim Redaksi