Verifikasi dan Validasi Belum Jamin Status CPNS

Jumat, 24 September 2010 – 16:17 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan verifikasi dan validasi yang akan dimulai awal Oktober mendatang, bukan jaminan bahwa honorer akan langsung jadi CPNSVerifikasi dan validasi, menurut Deputi Pengendalian Kepegawaian sekaligus Ketua Tim Kerja Pendataan, Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer, Bambang Chrisnadi, hanya menghasilkan opsi memenuhi kriteria (MK), atau tidak memenuhi kriteria (TMK).

"Kalau MK, honorernya bisa mengikuti pemberkasan sebagai CPNS

BACA JUGA: Jaga Gengsi, Istana Enggan Laksanakan Putusan MK

Sedangkan TMK berarti tidak dapat diangkat menjadi CPNS," ungkap Bambang yang dihubungi Jumat (24/9).

Dijelaskan Bambang, keputusan status MK atau TMK merupakan syarat akumulatif dari dua instansi, yakni BKN dan BPKP
Apabila salah satu instansi menyatakan TMK, maka proses tidak bisa dilanjutkan, dan keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.

"Makanya saat tim yang terdiri dari instansi BKN, BPKP, BPS, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi turun, akan dicek benar-benar validitasnya," tambahnya.

Dikatakan lagi, dalam proses verifikasi dan validasi nanti, setiap inspektur dan kepala biro instansi terkait diharuskan menandatangani berita acara usai pemeriksaan

BACA JUGA: Teliti Sertifikat Tanah, Faisal Tamin Bergelar Doktor

Ini sebagai tanda bahwa pelaksanaan verifikasi dan validasi benar-benar dilaksanakan.

Namun demikian, kata Bambang lagi, kedua pejabat tersebut tidak ikut bertanggung jawab atas hasil pemeriksaan
"Akuntabilitas hasil verifikasi dan validasi ada pada tim," terangnya

BACA JUGA: ICW Desak Presiden Buka Bursa Calon Jaksa Agung

(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Sapa JK sebagai Sahabat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler