jpnn.com, JAKARTA - Disjoki (DJ) Verny Hasan menyatakan tidak bermaksud merendahkan rumah sakit perihal tes DNA yang dilakukan anaknya dan Denny Sumargo di masa lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Verny Hasan melalui kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Perseteruan Denny Sumargo dan Verny Hasan
Jeffry menegaskan tidak ada pernyataan kliennya di media sosial yang memojokkan Denny Sumargo maupun pihak rumah sakit.
Terlebih, rumah sakit tidak punya larangan terkait pemeriksaan DNA ulang.
BACA JUGA: Verny Hasan: Kalau Bicara Seperti Itu, Saya Pun Rugi
Dalam keterangan unggahan di media sosial, Verny juga tidak mencantumkan nama siapapun.
Menurutnya, sang klien hanya ingin memastikan keraguan dan memperjuangkan hak sang anak.
BACA JUGA: Remaja Putri Diperkosa 16 Orang, Oh, Pengakuan Korban
"Di mana kata atau kalimat yang memojokkan seseorang? Bagi kami, penasihat hukum, di situ tidak mojokkan siapapun," kata Jeffry dikutip dari kanal YouTube Populer Seleb, Kamis (31/8).
"Apakah seorang perempuan yang ingin memperjuangkan hak, dilarang untuk meminta DNA lagi?" ujar dia.
Jeffry menilai unggahan kliennya tidak memenuhi kategori dugaan kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Denny Sumargo telah melaporkan Verny ke polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor perkara LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Maka, bagi kami, belum memenuhi dugaan atau tindakan pidana pencemaran nama baik," ucap Jeffry. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah