jpnn.com, KUPANG - Veronika Sukur, salah seorang tersangka kasus penjualan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektare di Labuan Bajo, langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Kepala Kejati NTT Yulianto melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Abdul Hakim mengatakan penahanan terhadap Veronica dilakukan setelah pemeriksaan.
BACA JUGA: 13 Tersangka Kasus Korupsi di Labuan Bajo Ditahan, Pak Bupati Masih Bebas
"Tersangka saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik Kejaksaan dan langsung ditahan," kata Abdul Hakim di Kupang, Selasa (19/1).
Veronika Sukur sebelumnya tidak ditahan penyidik Kejaksaan NTT karena masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo akibat terpapar COVID-19.
BACA JUGA: Burhanudin dan Angga Sudah Tertangkap, Nih Fotonya
Perempuan itu tiba di Kejaksaan NTT pada pukul 14.57 WITA, setelah diterbangkan dari Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai pada Selasa.
Abdul Hakim menjelaskan dengan penahanan terhadap tersangka Veronika Sukur, maka total 15 orang tersangka yang ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan NTT dalam kasus tersebut.
BACA JUGA: Alasan Kubu Gus Nur Tak Ajukan Eksepsi, Kalimat Terakhir Eggi Sudjana Menohok
Diketahui, dugaan korupsi penjualan aset tanah pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo itu terindikasi merugikan negara hingga Rp 1,3 triliun itu.
Selain itu, kata Abdul Hakim, penyidik Kejati NTT juga telah melakukan penyitaan terhadap dua hotel milik tersangka yang telah dibangun dalam lahan seluas 30 hektare tersebut.
"Dua hotel itu sudah disita sebagai barang bukti oleh penyidik," katanya.
Dalam kasus ini penyidik juga menjerat Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dulla sebagai tersangka, namun dia belum ditahan karena menunggu izin dari Menteri Dalam Negeri.
Dari pantauan di Kantor Kejati NTT pada Selasa malam, sejumlah tersangka masih diperiksa oleh penyidik.
Salah satu tersangka Teresia yang berprofesi sebagai notaris di Labuan Bajo sempat menemui orang tuanya yang sejak siang terus menunggu jalannya pemeriksaan.
"Bapa harus kuat. Saya ikuti proses ini dengan tegar karena saya tahu proses yang saya lakukan adalah benar sesuai aturan," tegas Teresia mencoba menguatkan sang ayah.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam