Versi Kubu Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Tidak Berdaya dan Hampir Pingsan

Senin, 17 Oktober 2022 – 20:25 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong membacakan eksepsi atau nota keberatan atas surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Eksepsi itu dibacakan dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10) sore.

BACA JUGA: Jaksa: Putri Candrawathi tidak Mencegah Ferdy Sambo Merampas Nyawa Yosua

Dalam eksepsi itu dijelaskan bahwa Kuat Ma'ruf sempat memergoki Brigadir J berjalan mengendap-endap dari lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah.

Konon, Kuat Ma'ruf sedang merokok di teras depan jendela rumah

BACA JUGA: Poin-poin Keberatan Penasihat Hukum Ferdy Sambo atas Surat Dakwaan dari JPU

Dalam eksepsi yang dibacakan, Kuat Ma'ruf menganggap jalan mengendap-endap Brigadir J, tidak wajar.

Pasalnya, ajudan tidak diizinkan untuk menaiki lantai dua rumah Magelang tanpa izin.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Sodorkan Amplop Putih kepada Bripka Rizky Rizal dan Rekan, Isinya Ternyata...

Selain itu, Kuat Ma'ruf menilai gelagat Brigadir J tidak biasa dan mencurigakan.

Oleh sebab itu, dia mencoba menghampiri Brigadir J yang kemudian menghindar.

"Kuat Ma'ruf sambil mengejar Nofriansyah Yosua Hutabarat menyuruh Susi untuk memeriksa Putri Candrawathi," kata Sarmauli.

Menurutnya, Susi melihat Putri dalam keadaan telentang di depan kamar mandi.

Putri tidak berdaya dan hampir pingsan.

"Setelah itu, Kuat Ma'ruf berjaga-jaga di tangga lantai satu untuk mencegah Nofriansyah Yosua Hutabarat naik secara tiba-tiba ke kamar terdakwa Putri Candrawathi di lantai dua," ujar Sarmauli.

Sebelumnya, kuasa hukum Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong menjelaskan Putri Candrawathi yang tengah tidur di lantai dua mendengar pintu kaca kamarnya diketuk Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Pintu itu merupakan sekat antara tangga paling atas dengan lantai dua rumah tersebut.

Tiba-tiba, Brigadir J disebut telah berada di dalam kamar.

Brigadir J juga disebut langsung melucuti pakaian Putri, lalu melakukan kekerasan seksual.

Konon, Putri sedang sakit kepala dan tak enak badan. 

"Terdakwa Putri Candrawathi tak berdaya hanya dapat menangis ketakutan dan dengan tenaga lemah berusaha memberontak," beber Sarmauli.

Lantaran mendengar suara seseoang menuju lantai dua, Brigadir J disebut panik dan memakaikan pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas paksa.

Brigadir J kemudian menutup pintu kayu berkelir putih dan memaksa Putri berdiri agar bisa menghalangi orang yang akan naik ke lantai dua.

"Putri Candrawathi menolaknya, dengan cara menahan badannya," ucap Sarmauli.

Selanjutnya, Brigadir J membanting badan Putri ke kasur dan memaksa agar lekas berdiri sembari berkata 'Awas kalau kamu bilang sama Ferdy Sambo, saya tembak kamu, Ferdy Sambo, dan anak-anak kamu'.

Putri Candrawathi yang sudah tidak berdaya diklaim kembali dibanting oleh Brigadir J ke kasur.

Brigadir J lantas memaksa Putri Candrawathi agar berdiri dengan posisi di depannya dan memerintahkan untuk keluar dari kamar. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler