Video ASN Begituan Tersebar, Durasinya 5 Menit

Rabu, 08 Juni 2022 – 23:57 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto. Foto: ANTARA/Dhimas B.P

jpnn.com, MATARAM - Video seorang aparatur sipil negara (ASN) di Lombok Utara, RA yang sedang begituan dengan pria melalui panggilan video alias "video call sex" atau VCS tersebar.

Mbak RA yang merasa menjadi korban telah melaporkan kasus VCS ASN Lombok berdurasi 5 menit 10 detik dirinya itu ke polisi.

BACA JUGA: 4 Fakta Video Aksi Cabul Pengemudi Ojol terhadap Bocah Perempuan, Bejat!

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB Kombes Artanto mengatakan pihaknya sedang menangani kasus itu.

Menurut Artanto, RA yang mengaku sebagai korban dari aksi penyebaran video seks tersebut telah membuat laporan.

BACA JUGA: Wow, Sebegini Tarif Private Party yang Disebut-sebut Pesta Bikini di Depok

"Kemarin, RA sudah membuat laporan ke Polda NTB berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video itu," ucap Artanto.

Perwira menengah Polri itu menjelaskan tim Polda NTB sudah memulai penyelidikan dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan.

BACA JUGA: Ahli Hukum Temukan Ceramah Pemimpin Khilafatul Muslimin, Ada Kata Biadab

Selain berupaya mengungkap peran pengunggah video call sex itu ke media sosial, polisi juga menelusuri motif penyebaran konten dewasa itu

"Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE (informasi dan transaksi elektronik), maka laporan kini ditangani Tim Siber Krimsus," tuturnya.

Video berdurasi 5 menit 10 detik itu memperlihatkan rangkuman cuplikan foto dan video korban, RA.

Dalam cuplikan itu, ASN itu tampak menunjukkan perbuatan tak senonoh.

Selain RA, video itu menampilkan seorang pria yang juga melakukan aksi serupa.

Kombes Artanto pun mengimbau Masyarakat untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial.

Kebijaksaan itu penting agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (ant/fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler