jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Pengamat politik dan aktivis Kabupaten Bogor, Johnner Simanjuntak menyayangkan masih adanya praktik money politic dalam Pilkada serentak 2024. Terlebih dilakukan oleh pasangan calon yang notabene pernah menjabat sebagai wakil rakyat.
“Menurut saya ini ngeri. Demokrasi kita terus dirusak dengan cara-cara kotor, bahkan oleh para mantan ketua wakil rakyat sekalipun. Dengan cara ini, mereka telah meracuni rakyat,” kata dia saat dihubungi, Sabtu (9/11).
BACA JUGA: Bawaslu Bogor Usut Dugaan Penggelembungan Suara Partai & Caleg, KPU Merespons Begini
Pernyataan Johnner menanggapi video warga yang menerima amplop berisikan uang dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 1, Rudy Susmanto-Jaro Ade beredar di media sosial sejak Jumat (8/11).
Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik itu, terlihat ibu-ibu mengakui menerima uang dalam amplop dari paslon Rudy-Jaro berikut sebuah kipas bergambar paslon nomor 1 tersebut. Sementara orang yang memvideokan terdengar mengatakan “Sosialisasi membagikan amplop 50 ribu”.
BACA JUGA: Bawaslu Ingatkan Politisasi SARA Rusak Tatanan Demokrasi
Johnner menekankan, dengan membagikan uang yang hanya Rp 50 ribu, timses maupun paslon Rudy-Jaro berusaha membodohi masyarakat dan menunjukan ambisi ingin berkuasa dengan cara licik dan melanggar.
“Bayangkan saja, cara kotor ia sanggup melakukannya. Sosok calon pemimpin seperti ini menurut saya sangat tidak baik, tidak akan mampu membawa Kabupaten Bogor lebih baik. Masyarakat disuap Rp50.000 yang dalam sehari pun akan habis. Ingat jangan mau masa depan Kabupaten Bogor selama 5 tahun dibayar hanya Rp.50.000,” paparnya.
BACA JUGA: Bawaslu Bogor Ungkap Aksi Penggelembungan Suara di Sejumlah Kecamatan
Ke depan, Johnner berharap Bawaslu Kabupaten Bogor dapat bertindak tegas atas praktik money politic yang diduga kuat dilakukan Rudy-Jaro. Hal itu penting agar tidak menjadi preseden buruk bagi Bawaslu itu sendiri.
“Kita lihat apakah Bawaslu benar-benar independen dan memiliki nyali untuk menindak Rudy-Jaro yang mantan Ketua DPRD Kabupaten Bogor. Atau Bawaslu hanya menjadi penonton ketika rakyat diracuni,” tandasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bogor, Juhdi Buldan hingga saat berita ini diturunkan belum membalas pesan singkat yang dikirimkan. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif