jpnn.com, JAYAPURA - Video memperlihatkan kelakuan oknum polisi inisial Bripka AK viral di medsos dan sungguh mencoreng citra Korps Bhayangkara.
Bripka AK yang bertugas di Polres Mimika, Papua, melakukan pemalakan dan pemukulan terhadap pedagang kaki lima penjual pentolan, di Timika, Papua, Rabu (13/4) pagi.
BACA JUGA: Viral, Korban Begal di NTB Jadi Tersangka, Kompolnas Bereaksi
Korban bernama Cak Man mendapat pukulan dari Bripka AK di bagian wajah.
Bahkan ironisnya, Bripka AK pun mengambil dagangan korban tanpa membayar.
BACA JUGA: Komisi V DPR Dapil Papua Temui Menpora Amali, Bahas Pemanfaatan Venue PON Papua
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya benar, ada aksi penganiayaan oleh oknum di Timika oleh penjual cilok," ucapnya, Kamis (14/4) siang.
BACA JUGA: Kombes Kamal Soal Ledakan di Gereja Imanuel Serui yang Bikin Geger
Kata Kamal, saat melakukan aksi tidak terpuji itu, Bripka AK dalam keadaaan pengaruh minuman beralkohol alias mabuk.
"Dia (Bripka AK red) mabok saat itu," singkat Kamal.
Kombes Kamal menerangkan, saat ini Bripka AK sudah diamankan dan diproses oleh Propam Polres Mimika.
Bripka AK bakal mendapatkan sanksi pidana dan juga diproses secara internal kepolisian.
"Pasal berlapis, ada pidana umum dan kode etik kepolisian. Kita (Polres Mimika) masih lakukan pemeriksaan. Yang pasti sudah dimasukkan ke Patsus," ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi, Kamal mengungkapkan bahwa saat kejadian Bripka AK memaksa meminta pentolan tanpa memberikan uang kepada si penjual.
Tanpa basa-basi, lanjut Kombes Kamal, Bripka AK langsung melakukan pemukulan.
"Setelah melakukan penganiayaan oknum ini menggunakan mobil bersama teman-temannya meninggalkan TKP," jelas Kamal.
Video aksi penganiayaan tersebut viral di berbagai media sosial. Perbuatan buruk oknum polisi itu terekam dari dalam halaman sekolah SMU Negeri 1 Mimika oleh salah seorang siswa. (mcr30/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam-malam, Polisi Menangkap Penganiaya Atlet Muaythai Berprestasi di Balikpapan
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji