Video Klarifikasi Imam Masjid Soal Pemukulan Oleh Oknum Polisi, Simak di Sini

Selasa, 30 Mei 2017 – 23:37 WIB
Imam masjid Muhammad Nabis Batubara dan istrinya mengklarifikasi bahwa tidak benat terjadi pemukulan kembali tahun 2017 ini. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut terus mengusut kabar bohong terkait kasus penganiayaan imam masjid Muhammad Nabis Batubara oleh anggota Polri di Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut).

Pasalnya, kasus yang viral di media sosial ini cukup meresahkan masyarakat Padangsidempuan.

BACA JUGA: Sebar Berita Bohong, Pemilik Akun Emma Rahmah Hasjim Diburu Polisi

Di mana kejadian tahun 2013, dibuat seakan-seakan terjadi tahun ini terhadap korban dan oleh pelaku yang sama.

Akun penyebar hoaks ini terungkap mengubah tanggal bulan dan tahun kejadian lalu membagikannya di Facebook.

BACA JUGA: Ckckck… Dua Perempuan Muda Rebutan Suami Lalu Cakar-Cakaran

Saat ini, ada dua akun Facebook yang diketahui memposting informasi salah tersebut yaitu akun Emma Rahman Hasjim dan Hening Sunyi di media sosial facebook dan satu akun @orang_kovlak di media sosial Instagram.

“Kasus telah viral di media sosial pada tanggal 29 Mei 2017 yang diposting oleh akun EMMA RAHMAH HASJIM dan HENING SUNYI di media sosial facebook dan @orang_kovlak di media sosial instagram merupakan berita HOAX,” begitu klarifikasi Polda Sumut melakui Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting yang juga dibagikan di Instagram resmi Polda Sumut, Selasa (30/5).

BACA JUGA: FSGI Beberkan Sederet Pungli di SMKN 3 Padangsidimpuan

Tak cukup sampai di situ. Kasus ini kemudian membuat Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Andi Nurwandy SIK menindaklanjuti melalui Sat Intelkam Res Padang Sidimpuan telah menyambangi kediaman Muhammad Nabis Batubara di Jalan Alboin Hutabarat, Gang Dame V, Padansidimpuan Selatam.

“Saat anggota menyambangi rumah Muhammad Nabis Batubara, didapati keadaan Muhammad Nabis Batubara dalam kondisi sehat jasmani dan rohani dan telah mengklarifikasi kepada pihak Polres Padangsidimpuan”

“Kejadian tersebut terjadi pada 18 Juli 2013 di Masjid Nurul Iman Jl. Alboin Hutabarat. Perkara tersebut telah diproses sesuai hukum yang berlaku dan dengan anggota Polres Tapanuli Selatan tersebut telah damai secara kekeluargaan,” lanjut keterangan tersebut.

Dalam postingan Instagram Polda Sumut ini juga melampirkan video keterangan Muhammad Nabis Batubara yang juga menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui postingan dari akun tersebut dan tidak ada memberikan izin melakukan postingan tersebut.

“Sebenarnya tahun 2013 sudah ditutup dan tidak ada kejadian lagi,” ujar Muhammad Nabis.(nin)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Kekerasan Verbal, SMKN 3 Padangsidimpuan Diduga Marak Pungli


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler