Video Pembantaian Diduga Diambil dari Konflik Thailand

Usut Kasus Mesuji, Denny Targetkan 30 Hari

Minggu, 18 Desember 2011 – 04:14 WIB
Warga yang dituding sebagai perambah kembali menduduki dengan membangun tenda darurat di kawasan hutan register 45 Sungai Buaya Mesuji Lampung. Foto: RAKA DENNY/JAWAPOS

JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji bergerak cepatKemarin (17/12) mereka mengadakan rapat perdana di gedung Kemenkum HAM

BACA JUGA: Satu Lagi, Anggota DPR Dapil Sultra Terseret

Dalam pertemuan itu, tim yang beranggota lintas instansi tersebut menyusun langkah kerja investigasi untuk menangani kasus itu
Yakni, menerjunkan tiga tim di area konflik di Lampung

BACA JUGA: Berkas Lengkap, Umar Patek Segera Sidang



"Setidaknya sekarang sudah ada tiga anggota tim di Lampung
Ada Tisnanta, Sulistyo Ishak, dan Endro Agung

BACA JUGA: Penggusuran dengan Imbalan Upeti

Yang terpenting, sudah ada yang di lapangan," kata Ketua TGPF Denny Indrayana di sela-sela rapat

Wamenkum HAM itu menguraikan, tiga anggota tersebut mulai mengumpulkan data sekaligus menemui pihak-pihak terkaitSementara itu, anggota tim yang masih berada di Jakarta akan mulai mengorek informasi sampai menyusun laporan"Tentu saja, tim yang masih di sini juga akan berangkat ke sana (Lampung)," ujarnya.

TGPF beranggota sembilan orang dari berbagai lembaga negara dan masyarakatDi antaranya, Deputi V Kemenko Polhukam Endro Agung, Ketua Komnas HAM Ifhdal Kasim, anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa, pegiat resolusi konflik di tanah air Ichsan Malik, Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Indri Dyah Saptaningrum, dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) Tisnanta, mantan Kapolda Lampung Irjen Sulistyo Iskhak, serta staf ahli Menteri Kehutanan Bidang Keamanan Hutan Agus Mulyono.

Soal masa kerja TGPF, mantan staf khusus presiden bidang hukum itu menuturkan bahwa pihaknya meminta waktu 30 hariNamun, masa kerja tersebut memungkinkan untuk diperpanjang jika diperlukanMengawali masa kerja TGPF, Denny mengungkapkan bahwa tim telah memiliki sejumlah data yang bisa ditindaklanjuti"Kami sementara punya data awal versi Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman, ketua Komnas HAM, dan Kementerian Kehutanan," paparnya.

Dia melanjutkan, TGPF juga akan menindaklanjuti informasi dari semua pihak dan kelompok yang layak didengarKarena itu, kata dia, semua data yang masuk dikumpulkan dulu sebelum diverifikasi, termasuk data Saurip Kadi"Tahapnya sudah ada, tinggal memulai dari lapangan atau verifikasi data duluSiapa pun kami kumpulkan datanya," tegasnya.

Terkait adanya video pembantaian warga Mesuji yang sebagian adegannya diduga diambil di wilayah Thailand Selatan, Denny menegaskan timnya akan menelusuri kebenaran video tersebutDia menjelaskan, timnya tidak bisa langsung menyimpulkan kebenaran sejumlah gambar dalam video itu.

"Benar atau tidak benar akan jadi bagian yang diverifikasiKami belum sampai pada kesimpulan karena memang sama-sama membaca katanya ada beberapa bagian yang diambil dari video di ThailandAkan kami lihatSaya tidak bisa mengatakan itu benar atau salahAkan kami verifikasi," ujar Denny

Sebagaimana diketahui, kantor berita CBN News memberitakan video berjudul Pembantaian Mesuji yang ternyata diambil dari konflik di Thailand Selatan

Sementara itu, mengenai dugaan keterlibatan perusahaan asing dalam kasus kekerasan tersebut, Denny kembali berjanji mengusutDia juga belum bisa memastikan apakah perusahaan-perusahaan asing di Lampung dan Sumatera Selatan itu merupakan perusahaan MalaysiaTiga perusahaan tersebut adalah PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), PT Silva Inhutani, dan PT Sumber Wangi Alam (SWA)

Meski begitu, dia tidak memungkiri bahwa timnya sudah mengantongi data awal pelanggaran Mesuji"TGPF akan bekerja berdasar temuan di lapanganKalau terkait pidana, akan kami dorong ke penegakan hukum," tegasnya(ken/c5/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penumpang Sakit, Garuda Turun Di Frankfurt


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler