jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani mengaku adanya intimidasi terhadap dirinya dari sejumlah anggota Komisi DPR III. Hal itu terungkap dari rekaman video pemeriksaan atas Miryam dalam perkara korupsi e-KTP.
PAda persidangan atas Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/8), jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK memutar rekaman video pemeriksaan terhadap legislator kelahiran Indramayu, 1 Desember 1973 itu. Dalam video itu, Miryam terlihat sedang bercerita kepada penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik mengenai intimidasi yang dia alami dari sejumlah anggota Komisi III DPR.
BACA JUGA: Polri Bisa Saja Usut Kasus Kematian Johannes Marliem, Asalkan...
Miryam mengaku ditemui sejumlah anggota Komisi III DPR. Antara lain, Desmond J Mahesa, Aziz Syamsuddin, Syarifuddin Sudding, Bambang Soesatyo, Hasrul Azwar dan Masinton Pasaribu.
Dalam video itu juga terungkap bahwa sebulan sebelum Miryam dipanggil KPK untuk penyidikan kasu s-KTP, dia dipanggil oleh anggota Komisi III DPR. Di situlah Miryam bercerita kepada penyidik KPK Novel Baswedan dan Ambarita Damanik yang memeriksanya.
BACA JUGA: JK Dianggap Paling Tepat untuk Meredam Gejolak Internal Golkar
"Ee… Desmond, Aziz yang ngomong (suara batuk)...(suara tidak jelas) gue panggil luh. Gue yang malu, Pak,” demikian salah satu penggalan keterangan Miryam dalam video itu.
“Pintar yah? Oh… jangan pernah sebut partai, jangan pernah sebut orang. Ya saya biasa saja, Oh iya, oke ke ke,” ujar Miryam dalam video itu.
BACA JUGA: Narogong Pakai Ruang Kerja Setnov untuk Setor Dolar ke Pimpinan Banggar
Bahkan, Miryam sampai diajari cara menjawab pertanyaan penyidik KPK. Intinya, ada anggota Komisi III DPR yang mewanti-wanti Miryam agar tak mau mengaku dan membeber pihak-pihak yang terlibat.
"Nanti Miryam, ruangannya kecil, yang nyidik nanyanya bolak-balik, terus pasti ditinggal. Trus pas itu nanti ditanya bolak-balik, gitu. Pokoknya apa yang ditanya jangan ngaku salah, jangan ngaku,” kata Miryam dalam video itu.
Selanjutnya, Novel berpesan kepada Miryam agar tak perlu takut dengan tekanan dari Komisi III DPR. Novel juga meminta Miryam melapor ke KPK jika ada intimidasi lebih lanjut.
“Kami pada posisi ee… terima kasih sama ibu. Dan kalau ada info lebih jauh lagi, jangan ragu untuk beri tahu kita,” ujar Novel. (put/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Miryam pun Butuh Kalkulator Menghitung Uang Panas e-KTP
Redaktur : Tim Redaksi