Video 'Sekda Banten Ajak Masyarakat Rampok APBD' Asli atau Rekayasa?

Kamis, 23 April 2015 – 11:45 WIB
Kapolda Banten, Brigjen Boy Rafli Amar. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten akan melibatkan pakar telematika untuk mengungkap siapa pengunggah video berjudul 'Sekda Banten Ajak masyarakat Rampok APBD' yang jadi polemik di masyarakat. Pihak kepolisian ingin memastikan apakah video itu bentuk rekayasa atau memang benar ada pertemuan yang memobilisasi masyarakat untuk melakukan kejahatan.

Kapolda Banten Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bahwa video tersebut bukan hasil rekayasa.  

BACA JUGA: Jaksa tak Terima Penganiaya Istri Muda Dihukum Ringan

“Saksi sudah ada tapi belum pada pemeriksaan, kita perlu mendengarkan keterangan ahli dulu apa itu direkayasa atau bukan,” terang Boy kepada wartawan, Kamis (23/4).

Menurut Boy, Polda masih menelusuri unsur pelanggaran yang terjadi dengan diunggahnya video tersebut.

BACA JUGA: Siswa SMA Pelapor Kebocoran Unas Diganjar Penghargaan dari KPK

“Kita telusuri dulu pelajari dulu adanya video itu apa pelanggaran yang terjadi. Apa terkait undang-undang IT. Apa mengandung pencemaran nama baik. Kita akan lihat,” papar Boy.  

Kapolda menjelaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan status menjadi penyidikan jika saksi-saksi sudah diminta keterangan termasuk saksi ahli telematika.

BACA JUGA: Bandar Narkoba Ancam Bunuh Diri Saat Hendak Ditangkap

“Yang sekarang didalami oleh tim kita sejauh mana unsur pelanggaran hukum di situ. Yang namanya video kan sekarang ada ribuan video di Youtube macam-macam ada. Tapi ketika ada orang yang merasa dirugikan dengan beredarnya video itu kita lihat dulu apa ada unsur pelanggarannya. Kalau ada baru kita akan naik tahap penyidikan, sekarang masih penyelidikan,” jelasnya.

Polda Banten telah memeriksa dua saksi untuk mendalami siapa pelaku pengunggah video berjudul 'Sekda Banten Ajak Masyarakat Rampok APBD' di Youtube pada 5 Maret lalu dengan nama akun Nur Aini. Video ini sempat menggegerkan masyarakat Banten karena menampilkan pertemuan Sekda Banten Kurdi Matin dalam sebuah pertemuan dengan beberapa orang.

Video berdurasi 45 detik tersebut berisi kutipan percakapan Sekda Banten Kurdi Matin menggunakan Bahasa Sunda Banten dan Bahasa Indonesia. Isi percakapan itu sendiri kurang terdengar jelas karena kualitas pengambilan video sangat terbatas menggunakan ponsel salah satu peserta pertemuan.(radarbanten/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Jebloskan Sekda Kapuas ke Rutan Palangka Raya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler