Video Viral Detik-detik Ustaz Gondrong Beraksi, Menggandakan Uang?

Senin, 22 Maret 2021 – 11:05 WIB
Seorang pria berambut gondrong di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, diduga sedang menggandakan uang, videonya viral di medsos. Foto: Instagram/cetul.22

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Video memperlihatkan seorang pria di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diduga sedang beraksi menggandakan uang, viral di media sosial.

Berdasarkan video yang viral di media sosial, tampak seorang pria berambut panjang dan mengenakan kopiah duduk bersila di depan sejumlah orang.

BACA JUGA: Penampilan Seperti Kiai, Mengaku Bisa Menggandakan Uang Hingga Rp 600 Juta

Kemudian, pria tersebut membuka kotak kecil berwarna abu-abu dan mengambil suatu benda hitam di dalamnya.

Benda itu dibungkus dengan dua lembar kertas dan dimasukkan ke dalam kotak besar berwarna hitam.

BACA JUGA: MUI: Tidak Ada Selawat Menggandakan Uang!

Lalu, pria itu membuka kotak lainnya yang berbentuk persegi panjang.

Pria itu menunjukkan benda seperti boneka yang diambil dari dalam kotak persegi panjang itu.

BACA JUGA: Candra Budiansyah Bisa Menggandakan Uang jadi Rp 1,2 Miliar

Pria tersebut kembali mengambil benda hitam yang terbungkus kertas dan memasukannya ke dalam kotak abu-abu.

Adapun kertas kembali dimasukkan ke kotak hitam.

Selanjutnya, pria itu memain-mainkan sebuah kantong plastik hitam.

Terdapar asap yang keluar dari kantong plastik tersebut.

Beberapa saat kemudian, pria itu membuka kotak hitam. Lalu, lembaran uang Rp 100 ribu dalam jumlah banyak ada di dalam kotak tersebut.

Pria itu mengeluarkan uang tersebut dan menebarnya di sekitar kotak.

"Subhanalllah," ucap salah seorang pria yang menonton aksi pria berambut gondrong tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pria berambut gondor di dalam video tersebut dikenal dengan sebutan Ustaz Gondrong.

Pria itu saat ini sudah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan guna mengklarifikasi terkait video viral tersebut.

"Masih dalam penyelidikan," kata Hendra saat dikonfirmasi, Minggu (21/3). (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler