Hakim Wahyu Sebut Pangkat Bharada Hanya Dilatih untuk Menjalankan Perintah

Kamis, 05 Januari 2023 – 12:39 WIB
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta. Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan anggota kepolisian berpangkat bharada hanya menerima pelatihan untuk menjalani perintah, tidak untuk mengatur strategi.

Hal itu diungkap Hakim Wahyu saat tengah memeriksa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa yang berstatus justice collaborator dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

BACA JUGA: Detik-detik Ferdy Sambo Meluapkan Amarah, Simak Kalimatnya, Ya Ampun

"Saudara di kepolisian adalah dengan pangkat bharada, di dalam pelatihan saudara hanya bagaimana menjalankan perintah. Di level pangkat saudara hanya menjalankan perintah tidak untuk menganalisis atau mengatur strategi. Itu yang diajarkan dalam pelatihan, saudara pelatihan waktu kosek?" tanya Hakim Wahyu kepada Bharada E di ruang sidang.

Bharada Richard pun mengamini penjelasan Hakim Wahyu itu. Bharada E mengaku menjalani pelatihan di Kosek Korps Brimob.

BACA JUGA: Terungkap Detail Ferdy Sambo Perintahkan Richard Membunuh Yosua, si Bharada Ketakutan

"Waktu kosek, Yang Mulia," kata Bharada E.

Semula Hakim Wahyu menanyakan pikiran Bharada E setelah diperintahkan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J di rumah Saguling, Jaksel pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA: Hakim Bertanya, Jawaban Bharada E: Kalau Waktu Bisa Diputar Kembali

Namun, Bharada E menjawab tak memikirkan apa pun saat diperintahkan Ferdy Sambo itu.

"Tidak ada lagi," jawab Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E menyatakan memang diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menghajar.

Perintah Ferdy Sambo itu disampaikan di lantai 3 rumah Saguling Nomor 3, Jaksel pada 8 Juli 2022.

"Dia (Ferdy Sambo) maju, Yang Mulia. Mengubah posisi. Pertama, kan, biasa duduk, habis itu dia merapat ke saya, Yang Mulia. Baru dia lihat saya (blang) "nanti kamu yang bunuh Yosua, ya. Kalau kamu yang bunuh, saya yang akan jaga kamu, tetapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi, Chard"," kata Bharada E menirukan perintah Ferdy Sambo.

Bharada E mengatakan kala itu hanya menjawab perintah Ferdy Sambo dengan kata 'Siap, Pak'.

Hakim Wahyu Iman Santosa lantas kembali bertanya kepada Bharada E perihal perintah Sambo.

Pertanyaan hakim guna mempertegas perintah Ferdy Sambo apakah memang diperintahkan membunuh atau hajar.

"Perintah Ferdy Sambo saat itu bunuh? Bukan hajar?" tanya Hakim Wahyu.

"Bunuh, Yang Mulia. Bukan (hajar)," jawab Bharada E.

Hakim lantas menanyakan kepada Bharada E, apakah Ferdy Sambo menyampaikan hal lain seusai memberi perintah.

Bharada E mengatakan Ferdy Sambo tidak mengeluarkan kata-kata apa pun.

Namun, memberi perintah untuk membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo masih belum menjelaskan cara menghabisi nyawa ajudannya itu.

"Perintahnya jelas bahwa nanti kamu bunuh Yosua? Bunuh dengan cara apa?" tanya hakim.

"Siap, Yang Mulia. Belum dijelaskan, Yang Mulia," ucap Bharada E. (mcr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Momen Mengharukan sebelum Bharada E Diperiksa sebagai Terdakwa, 3 Orang Berpelukan


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler