Videonya Viral, Pekerja Migran Bernama Siti Kurmeisa Kini Sudah Diamankan Kemnaker

Minggu, 29 Januari 2023 – 13:49 WIB
Siti Kurmeisa (kiri) yang viral setelah video singkatnya yang menyampaikan permohonan agar dipulangkan ke Indonesia, karena mengaku tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya kini sudah diamankan Kemnaker di shelter KBRI Riyadh. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan KBRI Riyadh telah mengamankan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Siti Kurmeisa.

Siti Kurmeisa menjadi viral setelah video singkatnya yang menyampaikan permohonan agar dipulangkan ke Indonesia diunggah Menko Pulhukam Mahfud MD melalui akun resminya di Twitter.

BACA JUGA: Kemnaker Lakukan Sidak di Bandara Juanda, 87 PMI Digagalkan Berangkat ke Timur Tengah

Dalam video itu, dia yang awalnya belum diketahui nama dan asalnya mengaku tidak diperlakukan dengan baik oleh majikannya sehingga ingin dipulangkan ke Indonesia.

Setelaj mendapatkan video tersebut, Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker Suhartono mengatakan pihaknya langsung melakukan langkah-langkan koordinasi dan kolaborasi penanganan dengan beberapa pihak terkait.

BACA JUGA: Usut Pemicu Kerusuhan Pekerja di Morowali Utara, Kemnaker Periksa PT GNI

"Kami langsung meminta Atnaker di KBRI Riyadh untuk segera melakukan upaya penanganan sesuai ketentuan yang berlaku dan mencari data PMI tersebut," kata Dirjen Suhartono dalam siaran pers Kemnaker, Minggu (29/1).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kemnaker, lanjut Dirjen Suhartono, diketahui pekerja migran tersebut bernama Siti Kurmeisa yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat.

BACA JUGA: Edukasi Calon Pekerja Migran, Bea Cukai Juanda Jelaskan Aturan Barang dan IMEI

"Ditempatkan di negara Arab Saudi tepatnya di Damam sejak 24 November 2022," sebutnya.

Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riaydh, Suseno Hadi, Siti Kurmeisa per Sabtu (28/1) kemarin telah berada di shelter KBRI untuk diberikan pelindungan, dan selanjutnya akan dimintai keterangan.

Terkait hal ini, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI Kemnaker Rendra Setiawan juga telah meminta kepada Atnaker KBRI di Riyadh untuk mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa.

Tujuannya agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya serta pihaknya akan mengawal atau memonitor permasalahan ini.

Hingga saat ini kata Dirjen Suhartono, penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke-19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi masih dilarang sebagaimana ketentuan dalam Kepmenaker Nomor 260 Tahun 2015.

Suhartono mengimbau agar masyarakat harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

Masyarakat harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

"Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat," pesan Dirjen Suhartono. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler