jpnn.com - JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto membenarkan bahwa Vika Dewayani mengutus seseorang untuk mencabut laporan polisi terkait kasus perusakan rumahnya di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.
Kendati demikian, polisi tidak akan menyetujui begitu saja permintaan itu. Saat ini surat dari istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo itu sedang dipelajari.
BACA JUGA: Cinta Diputus, Foto Bugil Disebar
"Ya, ada utusan Vika datang kirim surat cabut laporan dan sedang dipelajari," kata Rikwanto kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Rabu (20/11).
Ia pun menambahkan kendati laporan nanti dicabut, penyidik kepolisian tetap akan memeriksa Vika, Flo alias Anastasia Florina Limasnax serta seluruh pihak terkait dalam kasus perusakan itu.
BACA JUGA: Pengganja Sejati, Habiskan 1 Kilogram Seorang Diri
"Namun Vika juga akan dipanggil untuk diperiksa dan ditanya sebab apa mencabut laporan serta damainya seperti apa dengan Flo. Flo sendiri mesti diperiksa," kata Rikwanto. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bongkar Penipuan Bermodus Manipulasi Data Kartu Kredit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi: Adiguna Mengaku sebagai Pelaku untuk Lindungi Flo
Redaktur : Tim Redaksi