Viki Tewas Dihajar Massa, Ternyata Bukan Begal

Selasa, 19 Desember 2017 – 09:00 WIB
Jenazah Viki di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Foto: *4/MIRSHAL/Riau Pos

jpnn.com, KAMPAR - Wahyu Fikranda (20) alias Viki yang tewas dihajar massa pada Sabtu (16/12) malam sekitar pukul 21.00 Wib, ternyata bukan seorang begal.

Viki tewas dihajar massa karena dituduh sebagai pelaku begal, di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau.

BACA JUGA: Kisah Tragis Viki yang Tewas Dihajar Massa

Sepeda motornya dibakar. Jenazah Viki sudah dimakamkan di Bangkinang Kota.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, ternyata Viki memang tidak terbukti sebagai pelaku begal.

BACA JUGA: Diteriaki Begal, Pemuda 20 Tahun Ini Tewas Diamuk Massa

Hingga Senin, belum ada warga yang merasa menjadi korban perbuatan Viki. Polisi juga tidak menemukan adanya alat-alat yang digunakan untuk perbuatan kejahatan. Meski, dulunya Viki pernah terjerat pidana.

"Memang dia ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian dan percobaan pencabulan. Dulu juga pernah dipidana. Tapi saat kejadian, tidak ada yang membuktikan dia adalah pelaku begal," kata Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan, Senin (18/12).

BACA JUGA: Pengendara Ditemukan Bersimbah Darah, Sepeda Motor Hilang

Terkait dengan aksi massa yang menghakimi Viki hingga tewas ,katanya, tentu sudah menyalahi menyalahi aturan. "Kalaupun terbukti, tetap tidak boleh menghakimi itu. Apalagi tidak terbukti," kata dia.

Untuk selanjutnya, pihak kepolisian akan mengusut pelaku pengeroyokan terhadap Viki. Dalam hal ini, Polsek Tambang bekerja sama dengan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kampar.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri mengaku masih melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya.

"Kita sudah koordinasi dengan pemuka masyarakat di sana untuk mengusut ini," sebutnya.

Sesuatu yang bisa menjadi petunjuk digunakan untuk menemukan pelaku. Termasuk video yang sempat viral di media sosial.

"Yang jelas, main hakim sendiri itu tidak boleh. Jangan sampai, suatu tindakan pidana menimbulkan tindakan pidana lainnya," kata dia.

Kata Fajri, hingga saat ini pihak keluarga Viki belum melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Meski begitu, polisi tetap mengusut kasus ini. Sebab, perbuatan yang sudah menghilangkan nyawa orang lain, bukanlah delik aduan.

"Ya, walaupun tidak dilaporkan, kita tetap cari pelaku. Kita kumpulkan lah dulu bukti-bukti yang kuat," ujarnya.

Dia juga mengimbau masyarakat, untuk cepat mengambil tindakan. Apalagi sudah menyalahi aturan. Seperti main hakim sendiri.

"Negara kita ini adalah negara hukum. Seseorang baru bisa dinyatakan bersalah setelah adanya putusan pengadilan," sebutnya.

Sementara Eli, bibi Viki mengaku akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Hal ini dilakukan atas saran dari berbagai pihak. Di mana, Viki selalu korban, tidak terbukti melakukan aksi begal.

"Besok (hari ini, red), akan melaporkan ke Polres Kampar," katanya, Senin siang.

Dia berharap, pihak kepolisian dapat berlaku adil atas tindakan massa, yang telah menghilangkan nyawa Viki.

Kejadian ini berawal saat Viki dicurigai warga saat berada di sebuah semak yang gelap. Kemudian warga yang sedang ronda, menanyai Viki sedang menunggu siapa. Namun Viki menjawab dengan gugup.

Melihat gelagatnya yang mencurigakan, apalagi setiap ditanyai Viki selalu mengalihkan pembicaraan, masyarakat semakin curiga bahwa dia pelaku begal yang sering beraksi di daerah tersebut.

Karena terpojok ditanyai oleh warga, akhirnya Viki lari meninggalkan lokasi itu, sehingga masyarakat mengejarnya dan meneriaki "begal".

Hingga akhirnya, Viki dihajar massa hingga tewas. Belum diketahui siapa yang ikut serta dalam pengeroyokan ini. Apakah hanya warga sekitar, atau juga ikut pengendara yang lewat. (*4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Bulan Ringkus 10 Begal, Keren!


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler