Viral Dikabarkan Bebas, Indra Kenz Tulis Surat Terbuka, Begini Kalimatnya

Kamis, 09 Juni 2022 – 19:50 WIB
Tersangka kasus penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kesuma atau Indra Kenz memastikan dirinya masih ditahan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Indra Kenz merespons informasi yang beredar perihal dirinya bebas dari tahanan Bareskrim Polri.

Pernyataan itu disampaikan Indra Kenz melalui surat terbuka tertanggal Kamis (9/6).

BACA JUGA: Dari Jeruji Penjara, Indra Kenz Menulis Sebuah Surat

Tersangka penipuan berkedok binary option melalui aplikasi Binomo itu menegaskan bahwa berita yang menyatakan dirinya bebas ialah hoaks.

"Saya masih menjalani masa penahanan terhitung sampai saat ini 105 hari. Berita yang menyatakan saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (hoaks)," tulis Indra Kenz dalam keterangannya, Kamis.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Penipuan Indra Kenz Bikin Surat Terbuka dari Balik Jeruji Besi, Nih Isinya

Indra Kenz mengaku bersyukur masih diberikan kesehatan di dalam jeruji besi sejak ditahan 24 Februari 2022.

"Saya bersukur masih diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa," kata Indra Kenz.

BACA JUGA: Ini Total Kerugian Korban Indra Kenz, Jumlahnya Mengejutkan

Crazy Rich asal Medan itu juga berterima kasih kepada awak media dan kepolisian yang secara profesional mengawal kasusnya.

"Saya terima kasih kepada awak media dan kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini," kata Indra Kenz.

Sebelumnya, viral di media sosial memperlihatkan Indra Kenz tertawa terbahak-bahak di depan sebuah rumah mewah.

Video tersebut bernarasi, Viral Indra Kenz sudah dipulangkan. Semua asetnya dikembalikan.

Informasi tersebut diunggah dalam bentuk video dalam akun @missyu83626 di TikTok.

Pada video itu, terlihat Indra Kenz tengah berada di halaman rumah mewah.

Tampak, Indra Kenz berpenampilan menggunakan jaket warna krem dan topi warna senada serta dilengkapi kacamata hitam. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Total Aset Milik Indra Kenz yang Disita Bareskrim, Pasti Anda Bergeleng


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler